SUARA CIREBON – Tradisi Nadran dan Empal Gentong resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Barat. Penetapan WBTB nadran dan empal gentong terjadi pada akhir Agustus 2024.
Penetapan tersebut menambah daftar warisan WBTB Kabupaten Cirebon yang telah diakui setelah pada tahun 2023 lalu ada Nasi Jamblang, Kerupuk Melarat dan seni Bray yang masuk dalam daftar tersebut.
Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Kabupaten Cirebon, Sumarno menyampaikan, penetapan tradisi dan kuliner khas Kabupaten Cirebon ini merupakan langkah penting dalam upaya melestarikan kebudayaan Cirebon.
Ia mengatakan, Disbudpar Kabupaten Cirebon terus berupaya untuk melestarikan budaya dengan mengadakan sejumlah kegiatan festival di setiap kecamatan.
“Ini akan menjadi cara bagi masyarakat untuk terus mengenal dan mencintai budaya daerahnya,” ujar Sumarno, Senin, 9 September 2024.
Sumarno mencontohkan, tradisi nadran adalah salah satu budaya yang rutin digelar masyarakat pesisir Kabupaten Cirebon. Tradisi nadran merupakan bentuk rasa syukur masyarakat pesisir Kabupaten Cirebon atas hasil laut yang melimpah.
Upacara nadran biasanya diadakan di wilayah pesisir dengan menggelar ritual adat yang melibatkan masyarakat setempat. Dimana prosesi nadran sendiri mencakup arak-arakan, doa bersama, serta pelarungan sesajen ke laut sebagai bentuk penghormatan terhadap alam.
Selain memiliki nilai budaya yang tinggi, kata Sumarno, nadran juga menjadi ajang pertemuan dan gotong royong bagi masyarakat. Sehingga budaya tersebut juga dapat memperkuat ikatan sosial di antara warga.
“Melalui nadran kita tidak hanya melestarikan warisan budaya, tetapi juga memperkuat ikatan sosial di antara warga,” sambung Sumarno.
Sementara empal gentong sendiri merupakan kuliner khas Cirebon yang dikenal menggugah selera. Sajian yang terdiri dari daging dan jeroan sapi ini dimasak dalam kuah santan kuning dengan bumbu rempah khas yang dimasak menggunakan gentong (wadah tanah liat) untuk menjaga cita rasa otentik dan kelezatannya.
Empal gentong bukan sekadar makanan, tapi juga representasi dari warisan kuliner Cirebon yang kaya rasa dan sejarah. Empal gentong juga menjadi tujuan utama para pecinta kuliner saat berkunjung ke Cirebon.
Dengan pengakuan sebagai WBTB, empal gentong diharapkan semakin dikenal dan dilestarikan oleh masyarakat luas, baik lokal maupun internasional.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berkomitmen untuk terus melestarikan, memanfaatkan, dan mengembangkan kebudayaan lokal. Sumarno berharap, penetapan tradisi dan kuliner ini menjadi titik awal kemajuan kebudayaan daerah.
Dengan diadakannya berbagai festival budaya di setiap kecamatan, ia juga berharap nadran dan empal gentong semakin dikenal, tidak hanya di kalangan masyarakat Cirebon, tetapi juga oleh wisatawan domestik dan internasional.
“Upaya ini sekaligus mempertegas posisi Cirebon sebagai daerah yang kaya akan budaya dan tradisi, serta memperkuat identitas budaya bangsa di kancah global,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.