SUARA CIREBON – Sidang PK (Peninjauan Kembali) Sudirman, terpidana kasus Vina Cirebon, membandingkan keterangan Suroto dengan dr Ihda Silvia, dokter di RSUD Gunungjati, soal celana yang dipakai Vina saat ditemukan terluka parah di fly over Kepompongan, Talun, Cirebon.
Terungkap ada perbedaan sangat signifikan antara keterangan Suroto, aparat di Desa Kecomberan, Talun, Kabupaten Cirebon dengan keterangan visum Ihda Silvia.
Kesaksian Suroto menyebutkan, saat ditemukan di fly over Kepompongan, Talun, Sabtu malam 27 Agustus 2016, tubuh Vina dalam terlentang memakai rok mini.
Kemudian celana dalamnya melorot dan rok mininya tersingkap sampai ke pusar sehingga kemaluan korban Vina terlihat.
Memperkuat keterangannya, Suroto mengaku sampai terpaksa membenarkan posisi celana dalam dan baju Vina untuk menutupi kemaluannya yang terlihat.
Untuk lebih jelasnya, begini bunyi kesaksian Suroto dalam amar putusan hakim PN Kota Cirebon terkait dengan pakaian yang dikenakan Vina :
“Bahwa sementara untuk korban perempuan kondisinya masih merintih aduh…aduh…mengenakan rok mini pendek dengan posisi tergeletak telentang dan saksi melihat hidung mengeluarkan darah, kaki bagian kanan luka parah dengan luka terbuka seperti kena sabetan senjata tajam, tangan kanan patah dan pada saat itu rok mini perempuan tersebut tersingkap sebagian perut sehingga warga yang ada di sekitar TKP dapat dengan jelas melihat celana dalam korban.
Bahwa saksi melihat posisi celana dalam korban perempuan tidak dalam posisi yang sebenarnya karena tidak menutup semua alat kelaminnya sehingga saksi melihat ada kejanggalan lalu saksi menutupinya dengan jaket,”
Dalam kesaksiannya, Suroto menjelaskan, menolong tubuh Vina dan Eky pada pukul 22.30 WIB di fly over daerah Kecomberan yang saat itu hujan deras.
Lalu bagaimana keterangan visum dr Ihda Silvia, dokter jaga di RSUD Gunungjati yang menerima korban Vina dalam keadaan terluka parah?
Hasil keterangan atau kesaksian Ihda Silvia juga dituangkan dalam amar putusan hakim PN Kota Cirebon pada persidangan tahun 2016 ternyata berbeda dengan keterangan Suroto.
Ihda Silvia merupakan dokter jaga yang piket malam di RSUD Gunung Jati. Ia kebagian tugas memeriksa tubuh Vina setelah kedatangan dua korban kecelakaan, laki-laki dan perempuan, pada Sabtu tengah malam 27 Agustus 2016 pukul 23.18 WIB.
Dijelaskan, kedua korban (Vina dan Eky) dimasukan ke ruang IGD (Instalasi Gawat Darurat) RS Gunung Jati. Korban laki-laki diperiksa oleh dr. Rahma Tiaranita.
Sedangkan korban perempuan, diperiksa Ihda Silvia. Ia mulai melakukan pemeriksaan terhadap pasien berjenis kelamin perempuan pada hari Minggu tanggal 28 Agustus 2016 sekira jam 01.00 WIB.
Berikut bunyi petikan kesaksian Ihda Silvia terkait kondisi tubuh Vina saat diperiksa di IGD RS Gunung Jati, sebagaimana tertuang dalam amar putusan hakim PN Kota Cirebon :
“Bahwa korban perempuan diketahui identiasnya bernama VINA setelah om-nya datang ke Rumah Sakit Gunungjati Cirebon
Bahwa korban Vina pada saat itu memakai pakaian bawahnya jeans panjang warna biru dongker dan untuk mengobati lukanya saksi menggunting celananya tersebut
Bahwa saksi diperiksa oleh Polda Jabar di Rumah sakit berkaitan dengan perkara ini pada tanggal 17 Oktober 2016;
Bahwa saksi mengeluarkan visum pada tanggal 17 Oktober 2016 berdasarkan rekam medik pemeriksaan tanggal 27 Agustus 2016
Bahwa saksi hanya mengenali barang bukti berupa pakaian yang saat itu dipakai korban saat saksi memeriksa,”
Demikian keterangan atau kesaksian Ihda Silvia, dokter yang menangani pasien kecelakaan yang belakangan diketahui bernama Vina.
Dari dua keterangan di atas, ada perbedaan mencolok, terutama mengenai celana yang digunakan Vina. Suroto menjelaskan Vina memakai rok mini.
Sedangkan Ihda Silvia menjelaskan memakai celana panjang blue jeans. Bahkan kesaksiannya dikuat dengan ia terpaksa menggunting celana Vina untuk mengobati lukanya.
“Karena ada dua keterangan yang berbeda, lalu kami mengkonfirmasikan mana yang benar diantara keduanya,” tutur pengacara Sudirman.
Dijelaskan, untuk konfirmasi apa sebenarnya pakaian yang digunakan Vina, terkonfirmasi dari foto-foto saat berada di dalam rumah sakit.
“Karena tidak didapat foto di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di fly over, kami akhirnya menemukan foto korban Vina setelah dibawa ke rumah sakit,” tutur pengacara.
Dari hasil foto tersebut, menunjukan bahwa Vina memakai celana pendek (hotpan), mengenakan kaos panjang warna hitam terusan sampai ke paha dengan garis putih.
Korban Vina tidak memakai rok mini. Ia memakai celana pendek sedengkul, sejenis hotpan. Celana dalam keadaan terkancing rapi. Celana hoitpan ini dikuatkan oleh keterangan dokter yang sampai harus menggunting celana untuk mengurangi rasa sakitnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.