SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon bakal segera mengeluarkan regulasi kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi melalui surat keputusan (SK) Bupati.
Selain berisi mitigasi bencana hidrometeorologi, SK Bupati dalam menghadapi musim penghujan tahun ini, juga memuat kesiapsiagaan bencana gempa mega megathrust.
Sub Koordinator Kebencanaan Ahli Muda Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, Juwanda mengatakan, sejauh ini gempa megathrust tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi.
Namun, menurutnya, kesiapsiagaan bencana gempa diperlukan sebagai upaya meminimalisasi dampak gempa megathrust yang disebut-sebut berpotensi terjadi di Indonesia.
Menurut Juwanda, saat rapat koordinasi bersama BPBD Jawa Barat beberapa waktu lalu, pihak Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendorong BPBD tingkat kabupaten/kota untuk melakukan mitigasi gempa megathrust.
“Memang (BMKG, red) menyampaikan supaya (masyarakat, red) tidak panik, agar bisa menghadapi saat terjadi bencana. Karena ini kaitan gempa maka mitigasinya juga terkait menghadapi kegempaan,” ujar Juwanda, Ahad, 13 Oktober 2024.
Ia mengatakan, kesiapsiagaan menghadapi gempa megathrust tersebut ialah dengan melakukan sosialisasi. BPBD Kabupaten Cirebon sendiri rutin melakukan sosialisasi terkait langkah yang harus dilakukan masyarakat apabila terjadi gempa megathrust. Meskipun dampak gempa tersebut di wilayah Kabupaten Cirebon diperkirakan tidak akan parah.
“Untuk Kabupaten Cirebon, kalau ada megathrust pun tidak separah apa yang ada di daerah selatan Jawa. Karena jalur megathrust-nya juga ada di selatan Laut Jawa di ujung Sumatera sampai ke NTB,” kata Juwanda.
Ia menjelaskan, regulasi kesiapsiagaan gempa megathrust akan segera dikeluarkan melalui SK Bupati di dalam SK kesiapsiagaan bencana hidrometeorologi seperti banjir, banjir rob, dan tanah longsor.
“Jadi judul (SK, red) nya sih hidrometeorologi tapi dalam kurung ada kesiapsiagaan menghadapi gempa,” terangnya.
Juwanda menambahkan, sosialisasi juga terus dilakukan di 48 desa tangguh bencana (Destana) yang sudah terbentuk. Di dalam sosialisasi tersebut, terdapat kegiatan simulasi saat terjadi gempa baik di daratan maupun gempa di dekat laut.
Selain itu, sosialisasi dilakukan melalui surat edaran kepala daerah yang disebar ke seluruh pemerintah desa dan kecamatan di Kabupaten Cirebon.
“Kalau gempa megathrust itu kan yang dikhawatirkan (terjadi, red) tsunami dan dampaknya di darat bagaimana untuk meminimalisir korban baik jiwa maupun materil,” terangnya.
Dalam waktu dekat ini, BPBD juga akan menggelar rakor penguatan daerah rawan bencana termasuk bencana gempa. Rencananya, dalam rakor tersebut BPBD Kabupaten Cirebon akan mengundang narasumber dari BMKG.
“Jadi, bagaimana cara menghadapinya, Pemda harus bagaimana, apa yang harus disiapkan, pokoknya di situ mitigasinya ada semua termasuk apa sih gempa megathrust itu?” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.