SUARA CIREBON – Pelantikan ketua DPRD Kabupaten Cirebon masa jabatan 2024-2029 terancam tidak sesuai jadwal yang telah direncanakan. Pelaksanaan pelantikan ketua definitif DPRD Kabupaten Cirebon itu rencananya digelar pada, Rabu, 16 Oktober 2024.
Hingga berita ini ditulis, Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat terkait pelantikan ketua DPRD Kabupaten Cirebon masa jabatan 2024-2029 belum dipegang pihak Sekertaris Dewan (Sekwan).
Penyebab keterlambatan lebih dikarenakan berkas penetapan, yang baru diserahkan kepada Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon oleh pihak DPRD Kabupaten Cirebon, pada Senin, 14 Oktober 2024 kemarin.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas mengatakan, sesuai keputusan rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Cirebon akan dijabat Sophi Zulfia dari Fraksi PDIP.
Sophi akan didampingi tiga Wakil Ketua DPRD yakni Hasan Basori dari Fraksi PKB, Nana Kencanawati dari Fraksi Gerindra, dan Teguh Rusiana Merdeka dari Fraksi Golkar.
“Ada beberapa kekurangan administrasi yang perlu dilengkapi, meskipun kelengkapan dari partai-partai politik sudah terpenuhi. Dan baru hari Senin kemarin, (berkas, red) kami serahkan ke Bagian Pemerintahan Pemkab Cirebon,” ujar Asep Pamungkas, Selasa, 15 Oktober 2024.
Menurut Asep, Bagian Pemerintahan akan meneruskan berkas penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Cirebon itu ke Pemerintah Provinsi untuk meminta tanda tangan Gubernur Jawa Barat.
“SK pimpinan definitif DPRD itu yang menandatangani Gubernur Jawa Barat,” kata Asep.
Asep pesimistis pelantikan ketua DPRD definitif dapat dilaksanakan sesuai perkiraan awal. Sebab, hal itu tergantung Pemprov Jabar.
“Jika Gubernur yang akan menandatangani SK ada di lokasi, maka akan bisa cepat, jika tidak ada, maka sebaliknya,” ujarnya.
Asep mengaku tidak bisa memprediksi kapan pelaksanaan pelantikan itu bisa digelar, sebelum SK Gubernur turun ke Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon untuk kemudian diteruskan dan diterima pihaknya.
“Pemkab Cirebon baru mengirim suratnya ke Provinsi hari ini, dan kita belum bisa memastikan kapan Gubernur akan menandatangani SK. Prosesnya tidak bisa selesai dalam sehari,” kata Asep.
Senada dengan Asep, Kepala Bagian Pemerintahan Pemkab Cirebon, Yadi Wikarsa, yang tengah berada di Bandung untuk mengurus SK penetapan pimpinan definitif DPRD membenarkan penundaan waktu pelantikan tersebut.
“Berkas sudah diterima dan sedang dikaji oleh Biro Hukum Pemprov Jabar. Setelah kajian selesai, baru diusulkan untuk tanda tangan Penjabat Gubernur,” ujar Yadi, melalui sambungan teleponnya, Selasa, 15 Oktober 2024.
Meski begitu, Yadi optimistis proses tanda tangan SK tidak akan memakan waktu terlalu lama.
“Biasanya proses kajian memakan waktu maksimal dua hari. Kami harap SK bisa ditandatangani dalam waktu seminggu ke depan, jadi pelantikan mungkin dilakukan pada 25 Oktober,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.