SUARA CIREBON – Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah akan memanggil kembali Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dan Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terkait serapan anggaran.
Menurut Handarujati, pemanggilan itu untuk sinkronisasi kedua perangkat daerah terkait serapan anggaran DPUTR Kota Cirebon yang masih sangat minim. Berdasarkan hasil evaluasi sebelumnya, beberapa SKPD mitra kerja komisi II, serapan anggarannya masih di bawah 50 persen.
Salah satunya, DPUTR yang hingga memasuki triwulan keempat akhir tahun anggaran 2024, serapan masih di angka 27 persen.
“Kami akan undang lagi dan duduk bersama, kenapa serapan anggaran masih minim sementara sekarang sudah bulan Oktober,” tegas Handarujati kepada wartawan, Rabu, 23 Oktober 2024.
Pihaknya tidak ingin akibat kedua lembaga (DPUTR dan BPKPD, red) tidak sinkron berpengaruh terhadap pembangunan yang sudah direncanakan. Sementara masyarakat menunggu realiasi pembangunan di Kota Cirebon.
“Sudah disurvei kemudian belum jelas kapan dibangunnya, ini jadi tanda tanya masyarakat terhadap kinerja Pemkot Cirebon,” ungkap Andru –sapaan akrab Handarujati.
Andru juga khawatir proyek besar yang seharusnya sudah tayang, namun terhambat dengan hal tersebut. Mengingat saat ini sudah bulan Oktober atau mendekati akhir tahun.
“Jangan sampai pembangunan yang sudah dianggarkan tidak terserap. Kalau untuk yang lelang akhir Oktober masih bisa dikerjakan, tapi kalau sampai November, trus kapan pengerjaannya,” sindirnya.
Serapan anggaran yang masih minim, menurut Andru, turut berpengaruh terhadap kinerja DPRD Kota Cirebon. Sebab DPRD dan Pemkot Cirebon dalam waktu dekat akan membahas APBD Perubahan 2024 hasil evaluasi gubernur.
“Kami harusnya sudah membahas APBD Perubahan, bukan lagi membahas APBD murni. Ini kenapa harus mundur lagi,” katanya.
Seperti diketahui, dalam rapat kerja Komisi II DPRD dengan BPKPD Kota Cirebon, Rabu 2 Oktober 2024 lalu, terungkap, hingga memasuki triwulan keempat akhir tahun anggaran 2024, ada beberapa SKPD mitra kerja komisi II yang serapan anggarannya masih di bawah 50 persen.
Beberapa SKPD tersebut di antaranya DPUTR yang serapan belanja anggaran masih di angka 27 persen, Disnaker 16,79 persen, Disdukcapil 33 persen, serta beberapa SKPD lainnya.
Selain masalah Menurutnya, serapan belanja tahun 2024, Komisi II DPRD Kota Cirebon juga menyoroti capaian sektor PAD masih tergolong belum optimal.
Adapun potensi pendapatan yang belum maksimal salah satunya yakni PBB dan retribusi parkir tepi jalan umum yang baru mencapai 50 persen di akhir September.Selain itu, masih terdapat wajib pajak yang enggan membayar kewajibannya hingga tak mau didata sebagai wajib pajak.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.