SUARA CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon akan melaksanakan proses sortir dan pelipatan (sorlip) surat suara Pilkada serentak 2024, di gudang KPU di Blok Wadas, Desa Tegalsari, Kecamatan Plered, mulai Senin, 4 November 2024.
Terkait hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Cirebon, Sadaruddin Parapat meminta pihak KPU untuk memperhatikan kondisi kesehatan petugas sorlip yang direkrut.
“Kami menekankan pentingnya ketelitian dan kehati-hatian petugas sorlip saat menjalankan tugas. Pasalnya, gara-gara kesalahan sedikit, bisa saja surat suara menjadi rusak,” kata Sadaruddin, Minggu, 3 November 2024.
Dirinya berharap, proses sorlip surat suara yang dilaksanakan selama delapan hari kedepan tidak sampai memunculkan dampak negatif saat pelaksanaan pemungutan suara.
“Jangan sampai ada surat suara rusak terdistribusikan ke TPS, termasuk kurangnya jumlah surat suara yang dibutuhkan di TPS,” ujar Ucok –sapaan akrab Sadaruddin Parapat.
Menurut dia, selain butuh ketelitian, KPU juga harus memastikan kesehatan dari petugas Sorlip sebelum melaksanakan tugas. KPU menurutnya harus mengecek status petugas sorlip yang akan bekerja.
“Selain itu petugas sorlip tidak boleh terlibat menjadi anggota partai politik, tim kampanye, tim pemenangan, dan relawan pasangan calon, sehingga harus dicek secara menyeluruh,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati menjelaskan, dalam penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU merekrut300 orang petugas sortir dan lipat dari unsur masyarakat sekitar.
Dalam pelaksanaannya nanti, KPU akan melibatkan 30 orang petugas yang mengawasi dan 10 orang petugas bagian administrasi dari unsur KPU.
Menurut Esya, seluruh petugas sortir dan lipat diminta untuk menandatangani surat pernyataan yang disediakan KPU.
“Semua petugas sortir dan lipat membuat surat pernyataan yang intinya akan mengedepankan pakta integritas dalam penyortiran dan pelipatan,” kata Esya.
Diberitakan sebelumnya, surat suara untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, sudah berada di gudang KPU Kabupaten Cirebon yang berada di Blok Wadas, Kecamatan Plered.
Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Esya Kurnia Puspawati, mengatakan, surat suara yang sudah diterima tersebut, berupa surat suara pemilihan bupati (pilbub) Cirebon dan surat suara pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Barat.
“Surat suara yang sudah masuk ke gudang KPU saat ini sebanyak 598 koli untuk pemilihan bupati dan 597 koli pemilihan gubernur. 1 koli disiapkan untuk Pemilihan Suara Ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati,” ujar Esya Kurnia Puspawati, Selasa, 29 Oktober 2024.
Esya menjelaskan, 1 koli terdiri dari 3.000 lembar surat suara. Jumlah surat suara yang telah diterima KPU tersebut, menurut Esya, sudah memenuhi kebutuhan berdasarkan jumlah DPT ditambahkan 2,5 persen.
“Jumlah DPT di Kabupaten Cirebon itu kan sebanyak 1.734.497 pemilih. 1 koli isisnya 3.000 lembar. Jumlah yang diterima 598 koli, artinya sudah memenuhi kebutuhan sesuai DPT,” kata Esya.
Menurut Esya, KPU membutuhkan sedikitnya 300 petugas untuk melakukan sortir dan lipat (sorlip) surat suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 tersebut.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.