SUARA CIREBON – Memasuki musim penghujan dipastikan wilayah yang berada di hilir sungai maupun irigasi akan dibanjiri tumpukan sampah yang berasal dari hulu.
Untuk itu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon berharap agar setiap desa yang berada di bantaran sungai atau irigasi untuk menyediakan jaring penangkap sampah.
“DLH Kabupaten Cirebon siap melakukan antisipasi untuk pengangkutan sampah sungai atau irigasi tersebut,” kata Sekdis LH Kabupaten Cirebon, Fitroh Suharyono, di sela kegiatan di Hotel Dedy Jaya Ciledug Kabupaten Cirebon, Selasa, 19 November 2024.
Dijelaskannya, jumlah titik rawan irigasi ataupun sungai yang sering terdampak menjadi lokasi kiriman sampah dari hulu sungai atau irigasi jumlahnya cukup banyak, maka untuk mengurai kondisi tersebut terlebih saat ini sudah memasuki musim penghujan yang biasanya warga dengan sangat mudah membuang sampah ke sungai.
Fitroh berharap kepada para kuwu terutama yang wilayahnya berada di bantaran sungai atau irigasi agar bisa mengedukasi masyarakatnya untuk tidak membuang sampah sembarangan ke sungai atau ke irigasi. Selain itu, para kuwu juga diharapkan bisa membuat jaring penangkap sampah di masing – masing desanya agar tidak menjadi gunungan sampah di hilir sungai atau irigasi.
“Sebenarnya kewenangan tersebut adanya di Dinas PUTR atau pengairan tetapi kami dari DLH siap membantu para kuwu bila membutuhkan untuk pengangkutan sampah kami dari DLH Kabupaten Cirebon sifatnya hanya supporting saja,” terangnya.
Fitroh menyampaikan, persoalan sampah seharusnya bisa terselesaikan di tingkat desa akan tetapi belum semua desa melakukan penanganan sampah, maka biasanya kejadian masyarakat membuang sampah di sungai atau di irigasi kebanyakan karena desa mereka belum melakukan penanganan sampah.
Sehingga, lanjutnya, bisa jadi kuwu yang sudah melakukan penanganan sampah di desanya berani menantang untuk membangun jaring penangkap sampah di sungai atau irigasi tetapi kuwu yang desanya belum melakukan penanganan sampah biasanya enggan memikirkan untuk membuat jaring penangkap sampah di sungai atau saluran irigasi.
“Butuh koordinasi tingkat pimpinan dan lintas kewenangan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, salah satu contohnya ketika dilakukan pemasangan jaring pengaman sampah justru mengganggu proses aliran pengairan dan itu dinas PUTR yang lebih tahu teknisnya seperti apa, ” terangnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.