SUARA CIREBON – Pemerintah berencana mengubah skema penyaluran pupuk subsidi melalui gabungan kelompok tani (gapoktan).
Perubahan sistem distribusi tersebut lantaran pada pola distribusi melalui kios diduga sarat penyalahgunaan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono mengatakan, perubahan sistem distribusi dari kios ke gapoktan ini tidaklah mudah.
Ia mengatakan, mengubah jalur distribusi pupuk subsidi membutuhkan persiapan yang matang.
“Sistem distribusi pupuk yang sudah disampaikan oleh Menteri Pertanian (Mentan) yang informasinya langsung ke gapoktan ini, tentu perlu persiapan, tidak mudah untuk mengubah jalur distribusi tersebut,” ujar Ono Surono saat ditemui usai melakukan pertemuan dengan Pj Bupati Cirebon di kantor Bupati Cirebon pada Selasa, 10 Desember 2024.
Ia mengatakan, salah satu persiapan menghadapi perubahan dari sistem tersebut ialah melakukan pembahasan dini bersama Pemkab Cirebon melalui Dinas Pertanian (Distan), gapoktan dan para penyuluh pertanian.
“Itu yang saya sampaikan ke Pj Bupati Cirebon untuk distan dan gapoktan serta penyuluh dan lainnya agar dibahas lebih dini terkait persiapan perubahan sistem distribusi tersebut,” kata Ono.
Sejalan dengan pembahasan tersebut, pihaknya juga akan melihat kemampuan gapoktan sebagai penyalur di tingkat bawah. Karena bagaimanapun, gapoktan harus menyiapkan modal untuk dapat mengambil pupuk subsidi tersebut.
“Jadi, harus dipersiapkan misalnya dalam hal permodalan. Karena DO-nya harus ditebus. Maka kelompok harus mempersiapkan diri,” terangnya.
Selain permodalan, kata Ono, gapoktan juga harus menyiapkan gudangnya. Namun untuk menyiapkan gudang tersebut, gapoktan dapat berkoordinasi dengan pemdes setempat atau pihak lainnya termasuk Pemkab Cirebon.
Menurut Ono, distribusi pupuk subsidi dengan sistem langsung ke petani, merupakan langkah yang paling tepat. Bahkan, ia meyakini, dalam sistem distribusi tersebut tidak akan ada ‘permainan’ seperti proses distribusi yang dilakukan oleh penyalur-penyalur sebelumnya.
“Kalau kemarin kan kita banyak menerima laporan, karena melalui kios, maka siapa yang menaruh uang duluan, walaupun tidak dari desa itu petaninya, ya dia dapat pupuk subsidinya,” terangnya.
Ia menambahkan, kuota penyaluran pupuk subsidi sendiri sudah ditentukan berdasarkan luas lahan yang dimiliki para petani di masing-masing desa. Sehingga, denga proses distribusi langsung melalui gapoktan, tidak ada lagi petani yang kesulitan mendapatkan pupuk subsidi.
“Kuotanya sudah ditentukan ya, berdasarkan luas tanam di desa itu, maka sudah ditentukan pula berapa jumlah pupuk subsidi untuk desa itu,” ungkapnya.
Pj Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya menyampaikan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Provinsi tersebut atas berbagai perhatian yang diberikan kepada Kabupaten Cirebon.
Selain membahas persiapan atas rencana perubahan sistem distribusi pupuk subsidi, kata Wahyu, ada beberapa hal lain yang menjadi fokus perhatian dalam pertemuannya dengan Wakil Ketua DPRD Provinsi tersebut.
Di antaranya, terkait infrastruktur, pengendalian banjir, ketahanan pangan, dan beberapa hal lain terkait kesiapan untuk pergantian kepemimpinan di Kabupaten Cirebon.
Menurut Wahyu, pembicaraan terkait beberapa hal tersebut menjadi perhatian pihaknya di Pemkab Cirebon. Dimana, ada beberapa hal yang akan ditindaklanjuti bersama-sama baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.
“Bahkan beberapa hal juga menjadi prioritas untuk penganggaran di 2025 perubahan dan 2026. Insyaallah itu akan terdistribusi dalam berbagai anggaran yang bisa diakses untuk Kabupaten Cirebon,” paparnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.