Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Berita Utama

Gugatan Pilbup Cirebon, Bukti Fisik Diserahkan ke MK, Paslon Lutfi-Dia Terjunkan Tiga Pengacara

by Dede Kurniawan
Senin, 16 Desember 2024
in Berita Utama, Cirebon, Politik
Reading Time: 3 mins read
A A
Gugatan Pilbup Cirebon, Bukti Fisik Diserahkan ke MK, Paslon Lutfi-Dia Terjunkan Tiga Pengacara

Calon Bupati Cirebon, Mohamad Luthfi didampingi tim dan kuasa hukum saat mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten Cirebon untuk melaporkan dugaan kecurangan Pilkada 2024, beberapa waktu lalu.* (Foto: Dede Kurniawan/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Cirebon nomor urut 4, Mohamad Luthfi-Dia Ramayana menunjuk tiga orang pengacara sebagai tim kuasa hukum dalam gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 atau Pilbup Cirebon di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketiga pengacara tersebut yakni, Achmad Fauzan, Waswin Janata dan Sudarto.

Salah seorang kuasa hukum paslon 04, Achmad Fauzan mengatakan, pihaknya telah menyerahkan bukti fisik ke pihak MK. Menurut Fauzan, gugatan sengketa Pilkada Kabupaten Cirebon 2024 yang didaftarkan ke MK tersebut, akan segera diregistrasi.

“Untuk kelengkapan baik bukti dan administrasi yang lainnya sudah kami serahkan ke MK,. Sekarang tinggal nunggu registrasi yang rencananya akan diumumkan oleh MK pada 6 Januari 2025 yang akan datang,” kata Achmad Fauzan, Ahad, 15 Desember 2024.

Setelah diregistrasi, lanjut Fauzan, MK akan menetapkan agenda sidang. Ia mengaku sudah konsultasi dengan pihak MK terkait gugatan yang dilayangkan tersebut.

“Jadwal sidang biasanya ditentukan setelah ada pemberitahuan kepada para pihak. Pemberitahuan ini biasanya dilakukan secara online,” katanya.

Permohonan gugatan sengketa Pilkada dilayangkan kubu 04 dengan nomor pengajuan 189/PAN.MK/e-AP3/12/2024 tersebut didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi, pada Senin, 9 Desember 2024 malam.

Dokumen yang diajukan dalam gugatan tersebut adalah permohonan, daftar alat bukti, alat bukti dan dokumen pendukungnya lainnya.

Seperti diketahui, berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Cirebon, KPU menetapkan, paslon nomor urut 2, H Imron-H Agus Kurniawan Budiman unggul dengan perolehan 426.323 suara.

Perolehan suara terbanyak untuk posisi kedua ditempati paslon nomor urut 4, Mohamad Luthfi-Dia Ramayana yang meraih 297.531 suara, disusul paslon nomor urut 3 Wahyu Tjiptaningsih-Solichin yang mendapatkan 183.467 suara, dan posisi terakhir paslon nomor urut 1 Rahmat Hidayat-Imam Saputra dengan raihan 69.771 suara.  

Sementara itu, berdasarkan laman resmi MK yang dilihat Suara Cirebon, pada Minggu, 16 Desember 2024, terdapat 283 gugatan sengketa hasil Pilkada 2024 yang terdaftar. Jumlah itu kemungkinan akan bertambah mengingat proses pendaftaran akan ditutup pada 18 Desember pekan depan.

Merujuk Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2024, batas akhir pendaftaran sengketa pilkada tahun ini pada tanggal 18 Desember 2024. Hal ini mengingat hari terakhir penetapan perolehan suara oleh KPU pada tanggal 16 Desember 2024.

Jumlah permohonan gugatan paling banyak datang dari pemilihan bupati yaitu sebanyak 218 permohonan. Lalu disusul oleh pemilihan wali kota sebanyak 49 permohonan dan 16 permohonan untuk pemilihan gubernur.

Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih menjelaskan, setelah berkas permohonan didaftarkan, MK akan memberikan catatan kepada pemohon untuk melengkapi atau memperbaiki permohonannya.

Setelah itu, menurut dia, Mahkamah akan segera meregistrasi perkara yang telah didaftarkan ke dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK). Selanjutnya, Mahkamah akan menentukan pembagian hakim panel.

“Setelah itu akan diumumkan jadwal sidang dan para hakim akan menggelar sidang yang terdiri dari tiga panel hakim,” katanya.

Pihaknya memastikan pembagian perkara yang ditangani masing-masing panel terhindar dari konflik kepentingan dengan pemohon yang akan berperkara.

Tahapan dan jadwal bersengketa di MK tersebut tertera pada Peraturan MK Nomor 4 tentang Tahapan Kegiatan dan Jadwal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: BuktiCirebonDia RamayanaGugatanKabupaten CirebonLutfiMahkamah KonstitusiMKPengacaraPilbup CirebonPilkadaPilkada 2024Pilkada Kabupaten CirebonPilkada Serentak

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version