SUARA CIREBON – Masyarakat Kota Indramayu dikejutkan dengan hilangnya tulisan nama Nina Agustina di Gedung Landraad, bangunan cagar budaya yang berada di areal alun alun.
Sebelumnya di bekas bangunan jaman kolonial Belanda itu tertulis nama Nina Agustina di bawah kata Landraad untuk penamaan gedung tersebut.
Sebelumnya, di depan gedung yang merupakan tempat pengadilan di jaman Belanda itu bernama Landraad Nina Agustina.
Namun belakangan, sekitar pekan lalu, tulisan Nina Agustina sudah hilang. Kini hanya tertera tulisan Landraad yang merupakan neonlamp berwarna merah jambu.
Hilangnya tulisan Nina Agustina sempat menjadi perbincangan warganet di Indramayu. Sebab dinilai mengejutkan.
Warganet banyak mempertanyakan kenapa nama Nina Agustina hilang mendadak. Padahal sebelumnya, masih tertulis lengkap nama Landraad Nina Agustina.
“Kembali ke stelan pabrik,” tutur seorang warganet mengomentari hilangnya kata Nina Agustina pada bangunan bersejarah yang dibangun Belanda sekitar tahun 1930 an tersebut.
Penamaan Landraad Nina Agustina memang sempat menuai banyak pertanyaan. Sebab jika dua tulisan itu digabungkan, maka “Landraad Nina Agustina” artinya menjadi “Pengadilan Nina Agustina”.
Kaidah sejarahnya tidak muncul. Sebab dalam sejarah, belum pernah ada seorang bernama Nina Agustina diadili di gedung tersebut.
Sebagai perbandingan ialah gedung pengadilan atau Landraad tempat Ir Soekarno diadili oleh pemerintah klonial Belanda di tahun 1933 di Kota Bandung.
Gedung tempat Soekarno yang merupakan Proklamator dan Presiden RI pertama, tidak dengan nama Landraad Soekarno, tetapi menjadi Gedung Indonesia Menggugat (GIM) di pusat Kota Bandung.
“Resonansi sejarah dengan penamaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) sangat kuat,” tutur KH Amsori, budayawan dan pemerhasi sosial budaya Indramayu.
Penamaan Landraad tempat Soekarno diadili, tidak merujuk ke nama person, namun lebih pada gagasan sang proklamator yang memimpikan Kemerdekaaan Indonesia melalui pledoinya yang berjudul “Indonesia Menggugat”.
Kembali ke Landraad Nina Agustina di Alun alun Kota Indramayu, nyaris tidak ada resonansi sejarah apapun dengan penamaan tersebut.
“Mungkin karena itu, jadi nama Nina Agustina di bawah kata Landraad akhirnya dilepas. Dulu saat memberi nama sepertinya tidak banyak melibatkan budayawan dan sejarawan,” tutur KH Amsori.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.