Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Ekonomi Bisnis

Tahun 2025, Perpanjang STNK Bakal Naik 66 Persen, Cek PKB dan BBNKB

by Rakisa
Sabtu, 21 Desember 2024
in Ekonomi Bisnis
Reading Time: 2 mins read
A A
Tahun 2025, Perpanjang STNK Bakal Naik 66 Persen, Cek PKB dan BBNKB

Antrean masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan di Kantor Samsat Ciledug, Kabupaten Cirebon.* (Foto: Baim/Dokumen/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Masyarakat pemilik kendaraan bermotor, sudahkah Anda mengecek berapa biaya perpanjangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Sebab tahun 2025 depan, biaya perpanjang STNK akan naik sebesar 66 persen. Bila tahun 2024 ini biaya perpanjangan STNK 100.000, maka tahun 2025 siap-siap harus merogok kantong lebih dalam.

Pemerintah mulai memberlakukan apa yang disebut dengan “Opsen Pajak”. Ini merupakan pungutan baru, penambahan biaya pajak untuk PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

Naiknya pungutan pajak atas nama Opsen Pajak, dikenakan untuk PKB dan BBNKB. Tambahan pungutan sebesar 66 persen dari PKB dan BBNKB sebelumnya.

Keputusan adanya pungutan baru pada setiap perpanjang STNK, baik motor maupun mobil, berdasarkan Pasal 83 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2022. Tarif opsen PKB dan BBNKB masing-masing sebesar 66 persen dari pajak terutang.

Tahun 2025 nanti, pemilik kendaraan akan dikenai Opsen Pajak untuk PKB dan BBNKB. Jadi pungutan saat perpanjang STNK itu dari semula 5 jenis, kini menjadi 7 jenis.

Masing-masing :
1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
2. Opsen BBNKB
3. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
4. Opsen PKB
5. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
6. Biaya Administrasi STNK
7. Biaya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor)

Opsen pajak di ada nomor 2 dan 4. Tahun lalu, di STNK tidak ada dua jenis penambahan pungutan tersebut. Besarnya masing-masing 66 persen dari BBNKB dan PKB yang sudah ada.

Coba Anda cek STNK, berapa BBNKB dan PKB yang tercantum di STNK kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil.

Tahun 2025, nanti akan dipungut. Besarnya 66 persen dari BBNKB dan PKB sebelumnya, atau yang berlaku di STNK tahun 2024.

Kalau PKB dan BBNKB pada STNK Anda tahun 2024 ini besarnya 100.000, berarti tahun 2025 nanti menjadi 166.000.

Perpanjang STNK nilai BBNKB dan PKB sebesar 1.000.000, maka tahun 2025 nanti menjadi 1.660.000.

Pemerintah menyangkal Opsen Pajak sebagai kenaikan pajak. Pajak ini bukan kenaikan, namun merupakan bentuk pungutan baru. Bagi pemilik kendaraan bermotor, mau pungutan baru atau kenaikan, ujung-ujungnya, biaya perpanjang STNK tahun depan akan jauh lebih besar dibandingkan tahun 2024 ini.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: BBNKBPajakPajak STNKPerpanjang STNKPKBSTNK

Rakisa

Berita Terkait

Cirebon

Pemkab Cirebon Komitmen Perkuat Iklim Investasi

by Islahuddin
Rabu, 3 Desember 2025
Cirebon

Perajin Tasbih Kayu Nagasari Bertahan Meski Pasokan Bahan Baku Minim dan Mahal

by Dede Kurniawan
Senin, 1 Desember 2025
Berita Utama

Garam Berpeluang Besar Tarik Investor ke Kabupaten Cirebon

by Islahuddin
Jumat, 28 November 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version