SUARA CIREBON – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon melakukan musyawarah dengan masyarakat Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, membahas tindak lanjut permasalahan pengelolaan sampah TPA Kubangdeleg, di aula kantor desa setempat, Kamis, 9 Januari 2025.
Selain masyarakat Desa Kubangdeleg rapat juga dihadiri pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Karangwareng dan sejumlah tokoh masyarakat.
Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan, mengatakan, dalam musyawarah tersebut ada beberapa persoalan yang mengemuka, salah satunya masalah kompensasi. Salah satunya, masyarakat menuntut untuk kompensasi itu untuk dibagikan secara tunai.
Menanggapi tuntutan tersebut, Iwan menegaskan, pihaknya sudah menginformasikan kepada masyarakat, bahwa tekhnis kompensasi telah diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) tahun 2024 dimana mekanisme kompensasi keberadaan TPA di Desa Kubangdeleg adalah untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat setempat.
āTadi kita sudah sampaikan ke masyarakat perihal kompensasi itu sudah sangat jelas, bahwa, kompensasi tidak bisa dibayarkan tunai, namun kompensasi itu untuk pembangunan atau pemberdayaan,” kata Iwan.
Namun, lanjut Iwan, mengenai aspirasi masyarakat terkait mekanisme kompensasi, akan dilakukan kajian oleh Bagian Hukum Setda Kabupaten Cirebon.
āTadi sudah disampaikan oleh Kabag Hukum, hal tersebut akan dikaji kembali. Apakah, nantinya setelah dilakukan pengkajian terkait Perbup tersebut, dimungkinkan opsinya selain pembangunan dan pemberdayaan?” ungkapnya.
Adapun hasilnya, pihaknya akan menyampaikan ke pihak kecamatan, Pemdes maupun kepada tokoh masyarakat.
āUntuk kompensasi kan bersumber dari APBD Kabupaten Cirebon tahun 2025,” pungkasnya.
Seperti diketahui, warga Desa Kubangdeleg melakukan aksi menghadang truk sampah dan memaksa sopir truk untuk menumpahkan sampah di depan balai desa setempat pada Jumat, 3 Januari 2025 lalu.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas bau menyengat dan pengolahan sampah yang dinilai tidak serius dilakukan oleh pihak DLH.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami diĀ Google News Suara CirebonĀ dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik linkĀ Suara Cirebon Update, kemudian join.