SUARA CIREBON – Pelantikan Kepala Daerah terpilih hasil Pilkada 2024 yang tidak berperkara (sengketa) di Mahkamah Konstitusi (MK) direncanakan dilaksanakan, pada Kamis, 20 Februari 2025, mendatang.
Hal itu dikemukakan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kota Cirebon, Iing Daiman, usai mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin, 3 Februari 2025.
“Barusan pagi tadi (kemarin, red), kami rapat zoom meeting dengan Kemendagri, membahas persiapan pelantikan kapala daerah terpilih, hasilnya, tanggal 6 Februari tidak jadi pelantikan,” kata Iing.
Iing mengungkapkan, siang harinya, Kemendagri akan kembali rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR. Pada RDP ini, lanjut Iing, Mendagri Tito Karnavian akan mengusulkan pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak berperkara digeser ke tanggal 20 Februari 2025.
“Di RDP Mendagri akan mengusulkan pelantikan diundur pada tanggal 20 Februari. Tapi disetujui atau tidak tunggu hasil RDP,” katanya.
Dari hasil rapat dengan Kemendagri tersebut, pihaknya mendapat informasi, pelantikan kepala daerah terpilih akan dilakukan dua sesi. Sesi pertama pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak berperkara, sesi kedua pelantikan kepala daerah terpilih yang berperkara di MK.
“Yang berperkara di MK pelantikannya setelah perkara di MK selesai. Kota Cirebon masuk yang tidak berperkara, pelantikannya nunggu hasil RDP Mendagri dengan DPR RI Komisi II. Jadi tidak ada rencana pelantikan serentak secara nasional,” katanya.
Terpisah, dalam dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengungkap keinginan Presiden Prabowo Subianto agar pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan serentak pada 20 Februari 2025.
“Saya melapor kepada Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20, hari Kamis,” kata Tito, di gedung DPR, Jakarta, Senin, 3 Februari 2025.
Menurut Tito, persoalan lain soal pelantikan yang masih dibahas adalah lokasi ibu kota negara sebagai tempat pelantikan. Pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, harus diresmikan dengan peraturan presiden (perpres) yang saat ini belum ada. Sehingga, menurut dia, Ibu Kota Indonesia saat ini masih Jakarta.
“Masalah tempatnya sedang dibicarakan, tapi yang jelas di ibu kota negara (pelantikannya). Selagi perpresnya belum operasional sebagai ibu kota negara, maka ibu kota negara tetap ada di Jakarta,” ujar Tito.
Awalnya, menurut Tito, pemerintah mengincar tanggal 18, 19 atau 20 Februari 2025 untuk pelantikan kepala daerah terpilih. Tetapi akhirnya Prabowo memilih Kamis, 20 Februari 2025 sebagai tanggal pelantikan serentak.
RPD tersebut diwarnai protes sejumlah anggota Komisi II DPR. Anggota DPR menilai, rencana pengunduran pelantikan kepala daerah pada 18-20 Februari 2025 menyalahi aturan. Pasalnya, pengunduran tersebut tidak melibatkan Komisi II DPR RI.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sahidin protes ke Tito Karnavian karena tak diberitahu soal mundurnya jadwal pelantikan kepala daerah. Karena awalnya pemerintah dan DPR sudah sepakat bahwa rangkaian pelantikan kepala daerah dimulai pada 6 Februari 2025.
“Kami sebagai anggota Komisi II mungkin fraksi PAN, baru minggu lalu Senin kita rapat sudah kita sepakati ini bahwa pelantikan ini kita putuskan tanggal 6 (Febuari),” kata Sahidin.
Senada, anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha mengatakan, dalam rapat kerja (raker) dan RDP antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP, telah disepakati bahwa pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak memiliki sengketa akan dilakukan pada 6 Februari 2025 oleh Presiden melalui Mendagri.
“DPR RI, khususnya Komisi II, tidak dilibatkan dalam pemunduran jadwal ini. Padahal, semua hal terkait kepemiluan harus melibatkan DPR dan mitra kerja,” ujar Toha.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.