SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berkomitmen untuk memperbaiki mekanisme yang ada, untuk membuat investor merasa lebih aman dan nyaman dalam berinvetasi di Kabupaten Cirebon.
Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya mengaku, memahami keresahan investor terkait keamanan dan kepastian hukum dalam menanamkan modalnya di Kabupaten Cirebon.
Beragam faktor yang menghambat calon investor mulai dari perizinan yang rumit, hingga gangguan eksternal seperti tekanan dari organisasi masyarakat (ormas) dan praktik premanisme, disadari Pj Bupati sebagai tantangan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki mekanisme yang ada,” ujar Wahyu Mijaya, Selasa, 11 Februari 2025.
Menurut Wahyu, salah satu upaya yang dilakukan Pemkab Cirebon ialah terkait dokumen perencanaan yang menjadi acuan dalam berinvestasi di titik-titik strategis pada tahun 2025 ini. Upaya itu diwujudkan melalui penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Ia menyebut, penyusunan RTRW dan RDTR sangat penting mengingat hal itu akan menentukan zona-zona prioritas untuk investasi. Hal itu bertujuan untuk memastikan para investor memiliki panduan yang jelas terkait area yang bisa dimanfaatkan sesuai regulasi.
“Melalui perencanaan yang matang, kami berharap dapat menarik lebih banyak investor, terutama di sektor industri, perdagangan, dan pariwisata,” tuturnya.
Wahyu menyampaikan, kepastian ruang investasi yang jelas juga diharapkan dapat mengurangi potensi konflik di lapangan yang sering kali menjadi penghambat investasi.
Selain itu, kemudahan perizinan juga menjadi salah satu fokus Pemkab Cirebon selain aspek keamanan dan tata ruang.
“Kemudahan perizinan juga menjadi salah satu fokus utama kami dalam meningkatkan daya tarik investasi,” tegasnya.
Ia menambahkan, penyederhanaan proses perizinan, termasuk persetujuan bangunan gedung (PBG) dan izin lainnya, telah didiskusikan secara intensif dengan berbagai pemangku kepentingan, baik di tingkat kabupaten maupun pusat.
Hal itu dimaksudkan agar dapat mempercepat proses perizinan dari hambatan birokrasi yang berlebihan.
“Jadi investor tidak perlu khawatir denhan prosedur yang berbelit-belit,” tegasnya.
Wahyu juga menegaskan, koordinasi dan sinergi yang kuat dengan Forkopimda, yakni kepolisian, kejaksaan serta unsur lainnya, merupakan hal penting dalam mengatasi berbagai permasalahan di lapangan guna menjamin keamanan dan kelancaran investasi di Kabupaten Cirebon.
Selain itu, pihaknya juga membuka ruang dialog dengan para pelaku usaha dan investor untuk mendengar langsung aspirasi dan kendala yang mereka hadapi. Dengan demikian, kebijakan yang diambil dapat sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan lebih tepat sasaran.
“Supaya investasi berkembang pesat, dibutuhkan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, investor, maupun masyarakat. Jadi kami tidak bisa kerja sendiri,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kekhawatiran tersebut diungkapkan Himpunan Kawasan Industri (HKI) terkait tindakan sejumlah ormas yang semakin mengganggu keamanan dan menghambat aktivitas produksi di kawasan industri.
Tindakan yang diduga dilakukan sejumlah ormas itu marak terjadi di berbagai wilayah industri, seperti Bekasi, Karawang, Batam, dan Jawa Timur. Beberapa pabrik di dalam kawasan industri mengalami penyegelan paksa dan bahkan pengambilalihan operasional.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.