SUARA CIREBON – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon meminta tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk meningkatkan terget capaian retribusi pada tahun 2025 ini.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, R Cakra Suseno saat menggelar rapat kerja dengan agenda evaluasi target retribusi 2024, Kamis, 13 Februari 2025.
“Untuk meningkatkan efektivitas, khusus pengelolaan retribusi di sembilan pasar tradisional milik Pemkab Cirebon, akan diserahkan sepenuhnya kepada Disperdagin. Pengelolaan wilayah pasar akan berada di bawah kewenangan Disperdagin, termasuk retribusi yang terkait dengan kebersihan dan parkir di area pasar,” ujar Cakra, kepada awak media, usai rapat.
Cakra juga menegaskan, DLH tetap bertanggung jawab atas pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Tekhnis di lapangan, petugas dari setiap OPD tersebut tetap diberdayakan.
“Selain itu, Komisi II pun akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan pencapaian target yang telah ditetapkan,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah menyoroti pemusatan pungutan retribusi parkir di lingkungan Pasar Pemda ke Disperdagin. Dishub, menurut Hilman, tidak mempersoalkan hal itu, asalkan target parkir pasar di angka Rp1,2 miliar.
“Iya, tidak apa-apa. Dengan catatan parkir pasar harus di angka Rp 1,2 miliar. Bagi kami (Dishub,red) tidak jadi soal. Yang terpenting, tujuannya untuk peningkatan PAD,” tegasnya.
Senada, Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Herdiawan, menyampaikan, target retribusi DLH di tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp6,1 miliar, namun realisasinya mencapai Rp6,6 miliar. Capaian ini didominasi oleh retribusi sampah yang dikumpulkan dari berbagai sektor.
“Alhamdulillah, target retribusi di DLH untuk 2024 terlampaui. Kami ditargetkan Rp6 miliar lebih, dan realisasinya mencapai Rp6,6 miliar atau sekitar 110 persen,” ujar Iwan.
Di tahun 2025 ini, DPRD Kabupaten Cirebon menetapkan target retribusi DLH sebesar Rp8,3 miliar. Selain itu, Komisi II menekankan pentingnya optimalisasi penerimaan retribusi, termasuk dari sektor pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional milik Pemda.
Dalam rapat juga dibahas evaluasi terkait kendala yang terjadi pada 2024. Termasuk hambatan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang sempat mengalami gangguan layanan hingga menimbulkan antrean panjang di TPA Gunung Santri.
Namun, menurut Iwan, pelayanan tetap berjalan meskipun sempat terjadi antrean.
“Pada prinsipnya, layanan tetap berjalan meskipun ada kendala. Kami memiliki rencana cadangan untuk menghadapi situasi seperti itu,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.