SUARA CIREBON – Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon menekankan kepada Dinas Pertanian (Distan) agar segera merumuskan langkah konkret dalam revitalisasi Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) yang berada di Desa Battembat, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon.
DPRD Kabupaten Cirebon juga menekankan revitalisasi ini harus berjalan secara transparan dan efektif.
Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, HR Cakra Suseno menegaskan, revitalisasi RPH-R Battembat tersebut untuk meningkatkan standar kebersihan, efisiensi operasional, serta kesejahteraan hewan.
“Kami menegaskan kalau revitalisasi RPH-R Battembat bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama terkait kualitas daging yang dihasilkan,” ujar Politisi Gerindra itu kepada awak media.
Revitalisasi ini, terang Cakra, harus memastikan bahwa RPH-R Battembat mampu memberikan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat dan mendukung sektor peternakan di Kabupaten Cirebon.
“Kami ingin memastikan proses ini berjalan sesuai standar, tanpa ada celah penyimpangan dalam pengelolaan anggarannya,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek teknis perbaikan, DPRD juga mempertanyakan sumber pendanaan yang akan digunakan dalam proyek ini. Komisi II meminta Distan Kabupaten Cirebon untuk memastikan bahwa anggaran dari APBD digunakan secara efektif. Selain itu, membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta agar tidak membebani kas daerah.
“Transparansi sangat penting. Jangan sampai ada indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek ini. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal proses revitalisasi ini hingga selesai,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Distan Kabupaten Cirebon dalam paparannya menjelaskan, rencana revitalisasi meliputi perbaikan infrastruktur. Kemudian peningkatan fasilitas pemotongan, serta penerapan standar operasional yang lebih modern dan higienis. Distan berjanji akan mengikuti arahan DPRD agar proyek ini berjalan sesuai harapan.
DPRD berharap revitalisasi RPH-R Battembat dapat menjadi fasilitas pemotongan hewan yang modern, ramah lingkungan, serta memenuhi standar halal dan higienis.
Pengawasan ketat akan diberlakukan, diharapkan proyek ini dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta pelaku usaha peternakan di Kabupaten Cirebon.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.