SUARA CIREBON – Polres Cirebon Kota menggelar pemusnahan minuman keras (miras) hasil razia, di halaman belakang Mapolres setempat, Kamis, 27 Februari 2025.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar mengatakan, miras yang dimusnahkan sebanyak 5.573 botol, hasil razia selama hampir dua bulan terakhir dan sebagai bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).
Menurut Kapolres Eko Iskandar, guna menjaga kondusivitas Kota Cirebon menjelang Ramadan, jajarannya rutin menggelar razia, tepatnya sejak Desember 2024 hingga Februari 2025.
“Pemusnahan miras-miras ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban jelang Ramadan. Kami ingin memastikan, bulan suci ini tidak ternodai oleh aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat,” kata AKBP Eko Iskandar, di sela kegiatan.
Pihaknya akan terus menggencarkan operasi penyakit masyarakat (pekat) agar peredaran miras dan potensi gangguan ketertiban dapat diminimalisasi.
“Kami juga mengimbau masyarakat untuk saling menghormati, terlebih sudah ada surat edaran dari Wali Kota terkait pengaturan operasional tempat hiburan, kafe, dan rumah makan selama Ramadan,” tambahnya.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, 5.573 botol miras yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek, antara lain, Arak Orang Tua: 1.254 botol, Bir Hitam: 670 botol, Bir Angker: 1.430 botol, Ciu: 457 botol, Anggur Merah: 243 botol, Soju: 67 botol, dan berbagai jenis miras lainnya.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, mengaku sangat mengapresiasi langkah Polres Cirebon Kota dalam memberantas peredaran miras.
“Pemusnahan ini merupakan langkah luar biasa. Kami berharap upaya seperti ini dilakukan secara berkelanjutan, tidak hanya menjelang Ramadan, agar Kota Cirebon tetap kondusif,” ujarnya.
Ia menegaskan Peraturan Daerah (Perda) tentang Miras di Kota Cirebon masih tetap berlaku, dengan kebijakan nol persen tanpa perubahan.
“Kota Cirebon harus tetap menjadi daerah yang kondusif dengan menerapkan Perda 0 persen miras, yang masih berlaku hingga saat ini,” ujar Andrie.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.