SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon berkomitmen terus meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk), termasuk adminduk bagi generasi muda.
Komitmen itu diwujudkan dengan meluncurkan program Dokumen Adminduk KIA Bocah Kabupaten Cirebon atau disingkat “DAKOCAN” oleh Bupati Cirebon, H Imron, di SMP Negeri 1 Sumber, Selasa, 22 April 2025.
Melalui program DAKOCAN, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon akan fokus pada penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi para siswa mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA dengan target 62 persen anak memiliki KIA pada tahun ini.
Peluncuran perdana DAKOCAN ini difokuskan pada siswa tingkat SMP sebagai langkah awal dari target jangka panjang.
Bupati Imron menyebut, program DAKOCAN sangat penting mengingat jumlah dan sebaran penduduk usia sekolah di Kabupaten Cirebon bisa diketahui secara pasti melalui KIA.
“Program ini sangat penting, karena melalui KIA, kita bisa mengetahui secara pasti jumlah dan sebaran penduduk usia sekolah di Kabupaten Cirebon. Mulai dari SD, SMP, sampai SMA,” ujar Bupati Imron.
Menurut Imron, kehadiran KIA bukan sekadar sebagai dokumen identitas, tetapi juga alat strategis untuk pemetaan potensi generasi muda. Dengan data yang lengkap dan terintegrasi, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan pendidikan, sosial, dan kesejahteraan anak secara lebih sistematis.
“Dengan data yang akurat, kita bisa merancang program-program pendidikan yang lebih tepat sasaran, termasuk soal bantuan operasional, lomba, dan pengembangan potensi anak-anak,” jelas Imron.
Dalam kesempatan itu, Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriadi, menjelaskan, tahun ini, program DAKOCAN menargetkan penerbitan KIA untuk 62 persen dari total anak-anak usia 0 hingga 16 tahun yang berjumlah sekitar 1.047.000 jiwa. Artinya, target penerbitan tahun ini menyasar sekitar 639.333 anak.
“Saat ini sudah sekitar 420.000 KIA yang tercetak. Sisanya, kami siapkan sekitar 300.000 blangko tambahan untuk mengejar target 62 persen,” kata Iman Supriadi.
Ia menyampaikan, peluncuran program ini menjadi langkah awal untuk menyasar seluruh siswa SMP, dan akan terus dilanjutkan ke jenjang pendidikan lain.
Menurut Iman, kini pembuatan KIA semakin mudah. Siswa cukup mengirimkan pas foto melalui pihak sekolah, kemudian Disdukcapil akan mencetak KIA secara kolektif.
Dijelaskan Iman, dalam KIA sendiri tertera informasi penting anak seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, nama orang tua, hingga nomor akta kelahiran.
“Dengan hanya menunjukkan KIA, semua data penting anak sudah tersedia. Tak perlu lagi membawa berkas terpisah seperti akta lahir atau kartu keluarga saat mendaftar sekolah,” terang Iman.
Sebelumnya, Pemkab Cirebon juga telah meluncurkan KIA bagi anak-anak PAUD dan TK pada tahun 2022 dengan total lebih dari 39.000 anak. Di tahun-tahun berikutnya, penerbitan terus dilanjutkan, termasuk untuk anak SD yang kini sudah mencapai 103.000 KIA.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.