Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Pemkab Cirebon Santuni 10 PMI Bermasalah

by Islahuddin
Jumat, 9 Mei 2025
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Pemkab Cirebon Santuni 10 PMI Bermasalah

Wabup Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman menyerahkan santunan kepada 10 PMI bermasalah, Kamis, 8 Mei 2025.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Sebanyak 10 Pekerja Migran Indoneia (PMI) bermasalah mendapat santunan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon. Pemberian santunan dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman di ruang Paseban, Setda, Kabupaten Cirebon, Kamis, 8 Mei 2025.

Wabup Agus mengatakan, dari 10 PMI bermasalah, 7 PMI meninggal dunia dan 3 PMI menderita sakit. Untuk PMI yang meninggal dunia, pemberian santunan diberikan kepada ahli waris atau pihak keluarga.

Ia menyampaikan, pemberian santunan menjadi bukti bahwa Pemkab Cirebon hadir untuk masyarakat, termasuk mereka yang bekerja sebagai PMI namun bermasalah.

“Saya mewakili Pak Bupati akan terus memperjuangkan para PMI bermasalah,” ujar Jigus, sapaan akrab Agus Kurniawan budiman.

Jigus berpesan kepada masyarakat Kabupaten Cirebon yang hendak bekerja ke luar negeri agar menempuh jalur yang legal. Ia meminta masyarakat agar mematuhi aturan yang berlaku.

“Ke depan, masyarakat harus bisa lebih taat aturan dengan menempuh legalitas ketika hendak bekerja ke luar negeri,” paparnya.

Ia menambahkan, Pemkab Cirebon melalui Disnaker akan terus menyosialisasikan tata cara bekerja ke luar negeri sesuai ketentuan. Sosialisasi bahkan terus dilakukan hingga ke tingkat desa melalui RT dan RW.

“Kami akan menyasar setiap warga yang akan berangkat harus memenuhi legalitas. Nanti Disnaker akan menyosialisasikan ke kecamatan dan desa desa,” paparnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon, Novi Hendrianto menyampaikan, permasalahan PMI sangat banyak ragamnya. PMI yang berangkat sesuai prosedur pun bisa masuk kategori PMI bermasalah ketika sudah over stay (menetap melebihi ketentuan, red) di negera penempatan, kemudian berpindah majikan.

Menurut Novi, pemberian santunan ini bukan berarti Pemkab Cirebon mengutamakan PMI yang bermasalah. Pemberian santunan ini sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan kepada PMI asal Kabupaten Cirebon.

“Artinya kita tidak melihat PMI itu prosedural atau unprosedural, tetapi wujud perlindungan negara hadir memberikan stimulan santunan. Kita melihatnya adalah warga Kabupaten Cirebon,” ujar Novi.

Ia menjelaskan, Kabupaten Cirebon merupakan salah satu daerah yang menjadi kantong PMI terbanyak kedua di Jawa Barat dan peringkat keempat secara nasional. Ia mengakui masih ada beberapa PMI yang mendapatkan nasib kurang beruntung saat bekerja di negara penempatan.

Dari permasalahan terdata, di antarnya meninggal dunia karena sakit atau kecelakaan kerja, pulang dalam kondisi sakit hingga menjadi korban pemberangkatan yang ilegal oleh oknum sponsor atau calo-calo PMI. Karena itu, pihaknya tidak bosan-bosan memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara bekerja yang aman ke luar negeri.

“Kita antisipasinya di dua tahun kemarin, dimana program kita turun ke desa- desa untuk memberikan sosialisasi cara bekerja aman ke luar negeri. Artinya, bahwa permasalahan itu ada di desa terutama sponsor atau calo-calo yang mengiming-imingi (proses, red) secara ilegal,” paparnya.

Selain itu, pihaknya juga bekerja sama dengan aparat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan unsur lainnya untuk ikut menyosialisasikan cara bekerja ke luar negeri dengan aman sesuai dengan prosedur.

Pada tahun 2024, lanjut Novi, pihaknya mencatat jumlah PMI Kabupaten Cirebon mencapai 11.400 lebih. Dari ribuan PMI tersebut terdapat 67 permasalahan yang tercatat di Disnaker.

Meskipun jumlah PMI bermasalah hanya 67, tapi penanganan di setiap permasalahan PMI cukup kompleks dan memakan waktu. Terlebih, penanganan PMI bermasalah yang proses keberangkatannya tidak sesuai prosedur.

“Kalau dari rasio memang jauh, tapi bukan dari rasionya, karena ketika kita menangani permasalahan satu PMI saja, sudah sangat lumayan kompleks. Apalagi yang tidak unprosedural, untuk berkoordinasi ke KBRI dengan sponsor yang keberangkatannya, dan pihak-pihak lainnya sangat susah,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonKabupaten CirebonPekerja Migran IndonesiaPemkab CirebonPMI

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version