SUARA CIREBON – Perbaikan sejumlah ruas jalan rusak di Kabupaten Cirebon akan dimulai pada pertengahan atau akhir Bulan Juni 2025 nanti.
Hal itu dikemukakan Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman kepada sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cirebon Indonesia (IMCI), saat melakukan audiensi, pada Jumat, 23 Mei 2025.
Dalam audiensi tersebut, IMCI menyampaikan beberapa aspirasi di antaranya terkait layanan pembuatan KTP yang dinilai belum maksimal. Kemudian soal kerusakan infrastruktur jalan, penanganan sampah, penegakkan Perda minuman beralkohol (mihol), hingga pemberian beasiswa dan rumah singgah untuk para mahasiswa Kabupaten Cirebon.
Menurut Wabup Agus, untuk perbaikan infrastruktur jalan, Pemkab Cirebon melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) telah melakukan pemetaan ruas jalan di Kabupaten Cirebon. Dari pemetaan tersebut, diketahui ruas jalan yang rusak berat dan rusak sedang mencapai 187 kilometer (km).
“Di bulan ini sedang melakukan proses lelang, nanti pelaksanaan pekerjaannya dimulai pada pertengahan atau akhir Bulan Juni. Kemudian di anggaran perubahan nanti, perbaikan jalan dilaksanakan di bulan juli,” kata Jigus, sapaan akrab Wabup Agus.
Kemudian terkait penanganan sampah, lanjut Jigus, dalam beberapa pekan terakhir ini dirinya sudah berkeliling ke desa-desa bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Hal itu sebagai upaya Pemkab Cirebon dalam menekankan agar penanganan sampah bisa selesai di tingkat desa.
“Saya rasa penanganan sampah ini harus ada sinergi antara pemda dan pemdes. Nanti pemdes yang akan menggetoktularkan ke masyarakat,” kata Jigus.
Ia meyakini, penanganan sampah akan menjadi lebih baik, terlebih Pemkab Cirebon juga sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang penanganan sampah.
Karena itu, ia menargetkan penanganan sampah di tingkat desa tahun ini, siap dilakukan di 40 desa di 40 kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon.
“Karena ini juga merupakan program dari visi-misi Bupati dan Wabup yakni pembentukan kampung sehat,” tuturnya.
Sementara aspirasi IMCI tentang layanan publik, dalam hal ini pembuatan KTP yang dinilai belum maksimal, Jigus menegaskan, dirinya akan langsung menyampaikan aspirasi tersebut kepada OPD terkait, agar bisa sesuai dengan harapan masyarakat.
“Terkait layanan administrasi kependudukan, kami sampaikan terima kasih atas masukan dan kritik dari mahasiswa IMCI, ini supaya ke depan lebih baik lagi. Kami akan meminta OPD terkait agar bekerja lebih maksimal lagi,” tegas Jigus.
Kemudian terkait usulan pemberian beasiswa dan rumah singgah untuk para mahasiswa Kabupaten Cirebon, Jigus menyebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon bakal mengkaji usulan para mahasiswa tersebut.
Menurut Wabup, kajian tersebut harus dilakukan lantaran usulan tersebut berkaitan dengan anggaran. Ia juga bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk dengan pihak-pihak universitas di Cirebon.
“Saya rasa di universitas itu sudah ada (data, red)-nya, nanti di komparasikan dengan pemda sehingga bisa diketahui apa yang harus dibantu oleh pemda,” paparnya.
Selain itu, Pemkab Cirebon melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan mendata jumlah masyarakat Kabupaten Cirebon yang lulus SMA atau sederajat serta masuk ke universitas dan yang belum atau tidak masuk ke universitas.
“Supaya datanya konkret, nanti Disdik mendata dulu, yang lulus SMA ada berapa, yang masuk universitas ada berapa dan yang belum ada berapa,” terang Jigus.
Usulan pemberian beasiswa tersebut dikhususkan untuk mahasiswa Kabupaten Cirebon. Sedangkan terkait rumah singgah, adalah untuk kepentingan mahasiswa Kabupaten Cirebon yang belajar di luar Kabupaten Cirebon, terutama di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jabotabek. ***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.