SUARA CIREBON – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon tengah melakukan efisiensi blangko Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).
Salah satu langkah yang diambil adalah proses pencetakan e-KTP hanya dilakukan ketika pemohon datang langsung ke kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara (calo).
Kepala Disdukcapil Kabupaten Cirebon, Iman Supriyadi, mengatakan, saat ini ketersediaan blangko e-KTP masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Disdukcapil, lanjut Iman Supriyadi, masih memiliki blangko cadangan sekitar 2.000 keping dari jumlah semula sebanyak 5.000 keping.
Menurut Iman, ketika jumlah blangko cadangan sudah di angka 2000 keping, dirinya langsung menugaskan salah satu pegawai Disdukcapil berangkat ke Jakarta untuk mengambil blangko di Kemendagri. Hal itu agar tidak terjadi kekosongan blangko yang akan berdampak pada pelayanan pencetakan e-KTP.
“Karena cadangannya tinggal 2.000 keping, saya sudah suruh Kabid untuk berangkat lagi ke Jakarta. Per hari kita cetak (e-KTP, red) itu antara 800 sampai 1.200 keping. Rata-rata satu kecamatan butuh 30 keping,” ujar Iman, Selasa, 27 Mei 2025.
Iman menyampaikan, efisiensi blangko dilakukan dengan memberikan layanan pencetakan e-KTP hanya bagi masyarakat yang bersangkutan. Disdukcapil akan melayani pencetakan e-KTP ketika pemohon datang langsung ke kantor Disdukcapil tanpa melalui perantara.
Selain untuk mengejar peningkatan angka aktivasi identitas kependudukan daerah (IKD), sistem yang sedang diterapkan Disdukcapil ini sebagai upaya mengikis keberadaan calo pencetakan e-KTP dan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya.
“Jadi yang datang sendiri langsung dikasih, kalau yang lewat perantara kita (tidak layani, red). Kalau datang sendiri kita juga bisa langsung aktifkan IKD, karena kita efisiensi blangko. Daripada kita nyetak (e KTP, red) tapi orangnya enggak ada,” tegasnya.
Menurut Iman, masyarakat pemohon e-KTP rerata karena e-KTP rusak, cerai, kawin dan hilang. Masyarakat pemohon dengan kategori tersebut jumlahnya cukup banyak dan tidak dapat diprediksi jumlahnya.
“Kalau untuk usia 17 sih sudah bisa terdeteksi kebutuhannya sekian. Yang jadi masalah tuh yang hilang, rusak. Makanya kalau yang datang sendiri, bisa langsung kita aktifkan IKD kemudian langsung cetak e-KTP,” terangnya.
Untuk memastikan ketersediaan blangko bisa mencukupi kebutuhan masyarakat, kata Iman, setiap tahun pihaknya selalu mengajukan permohonan anggaran hibah dari APBD untuk memesan blangko ke Kemendagri.
Iman mengaku selalu mengajukan permohonan karena ingin ada pemenuhan blangko e-KTP selain kuota dari Kemendagri, yakni dari dana hibah Pemkab Cirebon.
Dari hibah Pemkab Cirebon senilai Rp miliar seperti di tahun 2023 lalu, Disdukcapil mendapatkan blangko e-KTP sebanyak 98 ribu keping. Tambahan blangko tersebut dinilai mencukupi kebutuhan masyarakat di tahun berjalan.
“Tiap tahun kita mengajukan (untuk anggaran hibah, red), saya inginnya setiap tahun (ada hibah, red), karena ini kebutuhan. Tahun 2024 kan kita enggak dapat, kita hanya dikasih (hibah, red) itu tahun 2023. Tahun sekarang sudah kita ajukan lagi Rp1 miliar,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.