SUARA CIREBON – Satpol PP Kabupaten Cirebon bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kabupaten Cirebon, Satpol PP Jawa Barat, Camat Weru, Kapolsek Weru, Danramil Weru, melakukan sosialisasi penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Weru-Trusmi, Rabu, 4 Juni 2025.
Kepala Satpol PP Kabupaten Cirebon, H Imam Ustadi mengatakan, sosialisasi itu menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menemukan banyak berdiri bangunan liar dan pedagang yang berjualan di luar Pasar Pasalaran serta petugas parkir liar di sepanjang jalan Weru-Trusmi.
Menurut Imam, Gubernur menginstruksikan, bangunan liar, pedagang di luar pasar dan praktik parkir liar ditertibkan, karena sangat menggangu dan menghambat perkembangan pariwisata di kawasan itu.
“Nantinya para pedagang yang berjualan di trotoar akan dipindahkan ke dalam pasar sehingga tidak menganggu pengguna jalan dan Trusmi bisa menjadi destinasi wisata yang menarik kunjungan para wisatawan,” kata Imam, di sela sosialisasi.
“Setelah kami berikan pengertian, para pedagang mengerti dan mau untuk dipindahkan ke dalam pasar, karena sudah disediakan tempat untuk berjualan. Kalau masih ada yang melanggar akan diberikan sanksi tegas yaitu akan diangkut,” tegas Imam melanjutkan.
Imam menyebut, berdasarkan data, jumlah pedagang yang berjualan di luar area pasar ada 100-an lebih.
“Seratusan pedagang itu yang paginya saja, kalau pedagang yang khusus malam, kami belum menerima datanya ada berapa,” ujarnya.
Pihaknya juga berhasil menemukan pemilik papan reklame tak berizin yang dibangun secara permanen di lokasi bukan peruntukannya.
“Tadi sudah ketemu dengan pemiliknya dan sudah minta agar untuk segera dibongkar. Kami juga akan berkordinasi dengan Bappenda agar reklame dikelola dan ditata dengan baik. Kalau sudah tertata dengan baik, kawasan ini bisa menjadi Malioboro-nya Cirebon di Jawa Barat,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Pasar Perdagin Kabupaten Cirebon, Ardiles Alfa Jatiwantoro, mengatakan, pihaknya menyiapkan 100 kuota los untuk menempatkan pedagang yang ditertibkan.
“Kuota 100 los ini nanti terbagi menjadi dua yaitu los untuk yang berjualan sayuran-sayuran akan ditempatkan di lantai dua dan untuk yang berjualan ikan dan lainnya di los lantai satu,” kata Ardiles.
Nantinya, Dinas Perdagin akan berkordinasi dengan pemerintah kecamatan dan desa untuk mendata yang pedagang berjualan pagi dan malam, agar diketahui juumlah pastinya.
“Kami dari Indag tidak memungut uang sewa ataupun jual beli los sedikitpun, yang ada hanya biaya untuk retribusi kebersihan saja,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.