SUARA CIREBON – Polresta Cirebon bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai kelompok geng motor dan geng konten sepakat memberantas geng motor yang selama ini meresahkan masyarakat.
Kesepakatan tersebut tertuang dalam kegiatan Deklarasi Pemberantasan Geng Motor di Masjid Syarif Hidayatullah Asrama Polisi Kaliwadas, Sumber, Kabupaten Cirebon.
Tak hanya dari unsur pemerintahan dan TNI-Polri, kegiatan ini juga melibatkan 21 kelompok geng motor dan geng konten, termasuk XTC, GBR, Moonraker, Brigez, dan berbagai komunitas lainnya dengan total 128 orang anggota.
Mereka yang hadir di kegiatan tersebut turut melakukan penandatanganan komitmen bersama.
Deklarasi ini menjadi momentum strategis dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan aksi-aksi kejahatan jalanan yang dilakukan kelompok geng motor
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, menyampaikan, kegiatan ini merupakan bentuk peringatan keras serta menjadi awal dari gerakan pembinaan serius kepada para remaja dan kelompok bermotor yang sering terlibat dalam kegiatan negatif.
“Kegiatan ini adalah bentuk keprihatinan atas insiden yang viral beberapa waktu lalu. Kami ingin memastikan tidak ada lagi aksi geng motor yang meresahkan. Jika masih terjadi, kami tidak akan ragu menindak tegas dengan hukuman maksimal,” tegas Sumarni, Rabu, 11 Juni 2025.
Kapolresta Cirebon mengajak para orang tua untuk berperan aktif dalam mengawasi anak-anak mereka. Jika anak-anak masih berkeliaran hingga dini hari, Sumarni meminta para orang tua untuk tidak ragu menghubungi Polresta Cirebon melalui sambungan 110 atau melalui nomor telepon Bhabinkamtibmas di desa masing-masing.
“Mari bersama-sama kita jaga generasi muda kita,” ajak Sumarni.
Ia menyampaikan, langkah selanjutnya pascadeklarasi adalah implementasi kegiatan-kegiatan nyata dalam membina generasi muda. Pihaknya bersama Forkopimda, tokoh agama, dan lainnya, sepakat untuk menghadirkan kegiatan positif seperti olahraga, lomba, pelatihan, dan pengembangan bakat anak muda selama libur sekolah. Menurutnya, upaya tersebut merupakan upaya bersama yang dilakukan dari hulu sampai ke hilir.
Sumarni menambahkan, deklarasi ini menandai dimulainya fase baru dalam penanganan aksi geng motor di wilayah hukum Polresta Cirebon. Keterlibatan lintas sektor mulai dari pemerintahan, aparat keamanan, tokoh agama, hingga masyarakat umum, menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan produktif bagi generasi mendatang.
“Dengan semangat kebersamaan, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat terus menjaga keamanan wilayah, mendorong perubahan positif, serta memastikan bahwa aksi-aksi negatif tidak lagi menjadi bagian dari wajah Cirebon,” paparnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, juga mengingatkan seluruh masyarakat, khususnya generasi muda agar turut bertanggung jawab menjaga kondusivitas kota.
“Cirebon ini rumah kita bersama. Ini peringatan terakhir, tidak boleh lagi ada kenakalan remaja dan aksi geng motor. Saya ingin mereka menjadi generasi yang sukses dan membanggakan,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Dandim 0620 Letkol Inf. Muhammad Yusron menyatakan, aksi-aksi geng motor yang terjadi membuat situasi Kabupaten Cirebon sudah mengarah ke kondisi darurat. Ia menegaskan, TNI akan bersinergi penuh dengan Polri untuk mengatasi persoalan tersebut
“Kami akan terus berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Jika daerah ini tidak aman, maka investasi, pendidikan, dan masa depan anak-anak akan terganggu,” terangnya.
Deklarasi tersebut juga mendapat dukungan dari para mantan pelaku dan organisasi yang kini telah bertransformasi menjadi elemen masyarakat yang positif. Ketua Ormas XTC Wira Suganda juga turut memberikan pernyataan penting terkait deklarasi ini.
Sebagai Ketua Ormas XTC, dirinya menilai deklarasi tersebut sangat baik. Ia menyebut, langkah yang dilakukan Polresta Cirebon sangat bagus karena sudah menyatukan semua elemen seperti GBR, XTC, Moonraker, dan geng lokal lainnya.
Ia menyampaikan, saat ini XTC telah bertransformasi dari kelompok yang dulu dikenal negatif, menjadi organisasi masyarakat yang produktif dan berkomitmen terhadap perubahan.
“Kami dari XTC sudah berubah. Kami bukan lagi geng jalanan, kami sudah menjadi ormas. Kami ingin menjadi contoh, menasihati generasi muda agar tidak meniru kesalahan masa lalu kami. Sayangi keluarga, sayangi diri sendiri. Jangan lagi membuat kegaduhan di masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap agar Polresta Cirebon tidak pernah berhenti untuk bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang masih membuat resah, khususnya di Kabupaten Cirebon.
Tak hanya dari sisi hukum dan keamanan, deklarasi ini juga menyentuh aspek moral dan spiritual. Karena itu, kegiatan deklarasi juga menghadirkan Rois Syuro PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozi.
Kegiatan tersebut ditutup dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan bersama oleh perwakilan geng motor yang hadir, dan disaksikan langsung oleh para pejabat dan tokoh masyarakat. Deklarasi tersebut berisi komitmen untuk tidak lagi terlibat dalam aksi kekerasan, tawuran, balapan liar, maupun pembuatan konten provokatif yang mengganggu ketenteraman umum.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.