SUARA CIREBON – Kuwu Karangsari, Kecamatan Weru, Casmari, memenuhi panggilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, Kamis, 12 Juni 2025.
Pemanggilan tersebut merupakan buntut dari viralnyavideoaksi Casmari yang tengah menyawer uang dalam jumlah cukup banyak di salah satu tempat hiburan malam (THM).
Video yang beredar luas di masyarakat tersebut, menyita perhatian publik. Publik pun mempertanyakan asal uang yang digunakan Casmari untuk sawer.
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi, membenarkan pihaknya memanggil Casmari guna dimintai klarifikasi.
Menurut Dani, klarifikasi perlu dilakukan mengingat tindakan yang dilakukan Casmari menyita perhatian publik, khususnya terkait asal muasal uang yang digunakan untuk sawer.
“Berdasarkan pengakuan Kuwu Casmari, uang yang digunakan untuk menyawer di tempat hiburan malam tersebut merupakan uang pribadi dan bukan anggaran dana desa atau anggaran desa lainnya,” kata Dani kepada awak media.
Dani menegaskan, meski dari segi regulasi tidak ada Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kuwu yang dilanggar, namun, sebagai pejabat publik DPMD perlu mengingatkan Casmari agar ke depannya menjaga muruah kuwu.
“Kalau aturan yang dilanggar secara regulasi tidak ada. Tapi secara moral karena beliau sebagai kuwu pejabat publik yang harus memberikan teladan kepada masyarakat yang dipimpinnya,” ujar dia.
Dalam klarifikasi tersebut, Casmari pun mengakui meski yang digunakan uang pribadi, namun aksi sawernya yang viral secara moral keliru.
“Tadi kuwu tersebut sudah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal itu kembali. Kalau sampai terjadi lagi akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Dani meminta agar apa yang telah dilakukan Casmari menjadi pelajaran bagi kuwu-kuwu lainnya di Kabupaten Cirebon.
“Kami dari DPMD mengimbau kepada seluruh kuwu dengan adanya kejadian ini harus bisa menjadi pembelajaran, karena mau tidak mau sudah dipilih oleh masyarakat, jadi harus bisa menjaga sikap baik secara moral serta secara aturan supaya pelaksanaan roda pemerintahan bisa berjalan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.
Sementara itu, usai memberikan klarifikasi, Casmari langsung bergegas meninggalkan kantor DPMD Kabupaten Cirebon. Ia tidak menanggapi pertanyaan yang diajukan wartawan yang menunggu di halaman kantor DPMD.
“Saya tidak ingin bicara, silakan kutip saja dari video yang sudah tersebar di media sosial,” ucapnya sembari meninggalkan kantor DPMD menggunakan mobilnya.
Terpisah, Camat Weru Hevazi Aldahary, mengatakan, pihaknya langsung melakukan tindakan pemanggilan Kuwu Casmari, begitu video aksi sawer di diskotik tersebar luas di masyarakat.
“Kami sudah melakukan pemanggilan kuwu tersebut, pada hari Selasa (3 Juni 2025) kemarin. Yang bersangkutan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” kata Hevazi Aldahary.
Pihaknya berharap para kuwu dapat belajar dari kejadian tersebut, agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
“Perbuatan yang dilakukan oleh oknum kuwu sudah melanggar etika sebagai pejabat publik, karena bagaimana pun tingkah laku kita akan melekat dan sebagai contoh di masyarakat,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.