SUARA CIREBON – Aktivitas tambang galian C di kawasan perbukitan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, menelan korban.
Dua warga dilaporkan tewas tertimbun material longsor, saat sedang melakukan aktivitas penambangan pasir dan batu di lokasi tambang pasir galian C, RT 02 RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Rabu, 18 Juni 2025 sekitar pukul 07.30 WIB.
Informasi yang dihimpun Suara Cirebon menyebut, longsor terjadi tanpa adanya tanda-tanda keretakan atau suara runtuhan sebelumnya. Saat kejadian, empat orang pekerja berada di lokasi melakukan aktivitas menambangan pasir.
“Dua orang masih tertimbun dan dua orang lainnya selamat,” tutur Mistari, saksi mata yang juga warga sekitar.
Menurut Mastari, para pekerja itu tergabung dalam satu tim informal yang sudah beberapa hari bekerja di lokasi tersebut. Kegiatan pengambilan pasir dilakukan dengan alat sederhana dan dilakukan tanpa pengawasan profesional. Mereka merupakan warga Kelurahan Argasunya yang kerap menjadikan aktivitas penambangan sebagai mata pencaharian.
Selain memakan dua korban jiwa, Mastari menyebut, satu unit dump truck yang sedang menunggu muatan juga ikut tertimbun. Bahkan, menurut dia, salah satu korban berada di atas kendaraan, sementara satu lagi tengah memindahkan pasir ke dalam bak truk.
“Truknya juga kena. Badan mobilnya nggak kelihatan. Kalau nggak salah satu orang ada di dalam truk waktu longsor,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua RW 10 Kedung Jumbleng, Kelurahan Argasunya, Asefudin, mengatakan, dua korban tertimbun diketahui bernama Dani Danara (29) dan Riyan Adriani Pamungkas (23).
Asefudin menjelaskan, aktivitas galian C yang longsor dilakukan di lahan pribadi milik Tari, warga setempat, yang juga ayah dari salah seorang korban yakni Dani.
“Sebenarnya kedua korban sehari-harinya kerja bangunan,” tutur Asefudin.
Jika pekerjaan sebagai kuli bangunan kosong, mereka ke lokasi penambangan.
“Artinya kerja di sini itu sambilan, untuk menyambung hidup,” tuturnya.
Asefudin mengakui, aktivitas penambangan galian C di wilayahnya illegal. Bahkan dua pekan lalu, dirinya sudah memasang imbauan untuk tidak melakukan penambangan lagi seiring dengan kejadian di penambangan Gunung Kuda yang juga menimbulkan korban jiwa.
Namun Asefudin mengaku sulit untuk melarang mengingat aktivitas penambangan dilakukan di lahan pribadi.
Sementara itu, petugas gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi sesaat setelah laporan diterima. Garis polisi pun dibentangkan mengelilingi lokasi, sementara sejumlah warga masih tampak berjaga di sekitar area kejadian.
Peristiwa ini kembali menyoroti aktivitas tambang rakyat yang menjamur di kawasan Argasunya. Sejumlah titik galian pasir di kawasan tersebut dilaporkan beroperasi tanpa izin resmi dan tanpa sistem keamanan yang memadai.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.