SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon semakin intens melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan di kawasan batik Trusmi di Jalan Syekh Datul Kahfi, Desa Weru Lor, Kecamatan Weru. Penertiban juga menyasar juru parkir liar, gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal) hingga anak punk.
Setelah Satpol PP beberapa kali melakukan penertiban, kegiatan yang sama juga dilakukan oleh Polresta Cirebon bersama Polsek jajaran, baru-baru ini. Kini, petugas gabungan bersama Forkopimda kembali melakukan penertiban di kawasan wisata tersebut, Senin, 7 Juli 2025.
Petugas gabungan bergerak melakukan penertiban di kawasan tersebut dimulai dari depan Mapolsek Weru hingga arah Terminal Weru.
Wakil Bupati (Wabup) Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, memastikan, Pemkab Cirebon memberikan solusi bagi PKL yang terdampak penertiban. Menurutnya, Pemkab Cirebon sudah berkoordinasi dengan Pemdes setempat untuk mendata dan mengomunikasikan rencana penataan kawasan tersebut, termasuk menata parkir agar lebih tertib.
“Ke depan para pedagang akan direlokasi ke tempat yang bisa membuat area ini lebih tertib. Kemudian parkir kita tata juga, sekalian nanti ada rekayasa lalu lintas karena ini sudah ditetapkan sebagai wisata, nanti bisa lebih tertib aman dan indah,” ujar Wabup Jigus, sapaan akrabnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, tujuan penertiban ini agar bahu jalan dan bahan jalan bisa difungsikan untuk kepentingan umum. Ia mengatakan, Pemkab Cirebon akan mencarikan solusi bagi para PKL yang selama ini berjualan di bahu jalan di kawasan tersebut.
“Kemudian untuk parkirnya seperti apa, akan ditata lebih lanjut. Kami berharap seluruh warga Kabupaten Cirebon bisa tertib, kawasan Trusmi bisa menjadi ikon Kabupaten Cirebon, menjadi kawasan wisata yang bersih, rapih dan indah,” kata Sumarni.
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf Muhamad Yusron, menyampaikan, dengan kegiatan penertiban ini para pedagang tidak lagi menggunakan bahu jalan di sepanjang jalan masuk ke kawasan batik Trusmi.
Dengan demikian, aktivitas di jalan menuju ke batik Trusmi dapat berjalan dengan tertib dan aman.
“Tadi sudah disampaikan Pak Wabup, akan ada solusi-solusi terkait dengan pengalihan baik parkir maupun pedagang-pedagang liar. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan tertib dan lancar,” ujar Letkol Inf Muhamad Yusron.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan, turut menyampaikan harapannya dari kegiatan penertiban tersebut. Ia ingin agar kawasan batik Trusmi menjadi tempat ikonik yang menjadi sumber pendapatan baru masyarakat Kabupaten Cirebon.
“Harapannya, ke depan batik Trusmi ini bisa menjadi tempat ikonik yang kemudian menjadi sumber pendapatan baru di Kabupaten Cirebon, sehingga dapat mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, warga Desa Weru Lor yang merupakan pedagang kelapa muda, Holifah (39) meminta kepada Pemkab Cirebon untuk mencarikan solusi atas larangan berjualan di lokasi tersebut.
Holifah pun mengadukan nasibnya langsung kepada Wabup, jika tidak diperbolehkan berjualan di kawasan tersebut.
“Kalau tidak jualan, saya mau makan apa sama keluarga saya, tolong carikan solusinya. Karena kalau harus ngontrak di pasar itu bayar, saya tidak punya uang, jualan kelapa hasilnya tidak seberapa,” terangnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.