SUARA CIREBON – Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon bakal melakukan uji coba manajemen rekayasa lalu lintas di kawasan wisata batik Trusmi.
Manajemen rekayasa lalu lintas ini menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya penataan kawasan wisata Trusmi dengan melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) hingga parkir liar di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan, uji coba penerapan manajemen rekayasa lalu lintas ini merupakan keputusan hasil rapat Forum Lalu Lintas Kabupaten Cirebon dalam upaya mengatur dan menata sebuah kawasan, dalam hal ini kawasan wisata Trusmi.
Ia menjelaskan, manajemen rekayasa lalu lintas ini salah satu upaya yang paling murah jika dibandingkan dengan menata kawasan menggunakan grand desain yang lebih besar.
“Manajemen rekayasa lalu lintas ini akan kita terapkan sebagai uji coba dulu sebelum menjadi peraturan. Kita uji coba selama dua sampai tiga bulan,” ujar Hilman Firmansyah, Rabu, 9 Juli 2025.
Menurut Hilman, uji coba dilakukan untuk mengetahui reaksi masyarakat hingga reaksi pedagang yang terdampak manajemen rekayasa lalu lintas. Karena, penerapan manajemen rekayasa lalu lintas dipastikan berdampak bagi masyarakat.
“Tentu ada dampaknya seperti halnya ketika kita lakukan rekayasa lalu lintas di wilayah sumber, hampir tiap hari kita didemo. Jadi kita akan tampung aspirasi masyarakat, keinginannya seperti apa,” kata Hilman.
Ke depan, Dinas Perhubungan bakal membangun kantong parkir di tanah kosong di wilayah Weru. Lahan kosong tersebut memang milik Dishub Kabupaten Cirebon yang kini berdiri bangunan liar.
Nantinya, kantong parkir tersebut bisa saja dijadikan kantong parkir wisata, sehingga semua bus wisata tidak perlu lagi masuk ke Trusmi.
Pihaknya juga bakal mendorong masing-masing pemilik butik di pasar batik Trusmi untuk menyediakan sarana transportasi yang memadai untuk mengantarkan wisatawan ke tempat yang dituju.
“Misalnya dengan andong, nanti bisa saja andong parkir di terminal kantong parkir. Ketika bus turun, orang (wisatawan, red) memilih brand kendaraan operasional masing-masing,” paparnya.
Sebagai wilayah yang akan ditetapkan sebagai kawasan tertib lalu lintas (KTL), maka semua sarana prasarana milik jalan harus sesuai fungsinya. Ruas jalan harus bebas dari PKL di trotoar dan bahu jalan.
Kini, ratusan PKL kuliner yang biasa berjualan sejak sore hingga malam hari, telah menyepakati pergeseran lapak ke Jalan KH Abbas. Sedangkan ratusan PKL lainnya akan dimasukkan ke dalam pasar Pasalaran dan sebagian lagi akan “dititipkan” ke pemilik showroom-showroom butik di kawasan terebut.
“Nanti kami juga akan berkoordinasi dengan seluruh pengusaha batik yang punya brand. Nanti dengan CSR-nya mereka bisa menyediakan tenda yang kita desain bareng-bareng seindah mungkin, walaupun kecil minimal pedagang-pedagang kecil terakomodir,” terangnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.