Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Warga Desa Cupang Adukan Nasib, Desak Pemkab Cirebon Fasilitasi Operasional Tambang

by Islahuddin
Minggu, 13 Juli 2025
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Warga Desa Cupang Adukan Nasib, Desak Pemkab Cirebon Fasilitasi Operasional Tambang

Audiensi warga Desa Cupang, Kecamatan Gempol melakukan audiensi dengan Pemkab Cirebon di ruang Paseban, Jumat, 11 Juli 2025.* (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Para pekerja tambang yang terdampak penutupan galian C Gunung Windu di Desa Cupang, Kecamatan Gempol, mengadukan nasib mereka ke Pemkab Cirebon, Jumat, 11 Juli 2025.

Bersama kuwu dan BPD Desa Cupang, para pekerja yang merupakan warga setempat melakukan audiensi dengan Pemkab Cirebon, Jumat, 11 Juli 2025.

Wakil Bupati Cirebon, H Agus Kurniawan Budiman, mengatakan, dalam audiensi tersebut, warga Desa Cupang menyampaikan sejumlah persoalan terkait penutupan tambang galian C yang berlokasi di desa tersebut.

Mereka meminta Pemkab Cirebon memberikan solusi atas penutupan tambang yang telah berimbas pada hilangnya matapencaharian.

“Masyarakat berharap ada solusi. Kami dari pemda mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi, meskipun (kewenangan, red) perizinannya bukan dari pemda,” ujar Wabup Jigus, sapan akrabnya.

Menurut Jigus, Pemkab Cirebon dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar menyampaikan persoalan tersebut. Pihaknya akan berupaya agar lokasi tambang yang sudah terpasang police line ini bisa dibuka setelah perusahaan pengelola tambang melengkapi perizinannya.

Pasalnya, penutupan tambang ini terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Jabar nomor 11 tahun 2025 tentang penutupan sementara kawasan hutan dan perkebunan dari aktivitas penambangan.

“Kalau kekurangan izinnya sudah dilengkapi, bisa (dibuka kembali, red). Ini terhalangnya terkait pergub nomor 11 tahun 2025, yaitu kawasan hutan dan perkebunan dilarang dibuka oleh Pemprov Jabar,” kata Jigus.

Sama seperti Gunung Kuda, kata Jigus, penutupan tambang di Cupang juga berdampak pada pekerja tambang, baik karyawan perusahaan pengelola tambang maupun pekerja free lance.

Menurut Jigus, penutupan tambang seperti di Gunung Kuda, telah berdampak pada kelangkaan material yang membuat harga bahan baku bangunan meningkat tajam.

“Ketika tambang ditutup, otomatis harus ada solusinya, minimal harga material tidak semakin naik akibat kelangkaan bahan baku,” paparnya.

Jigus mencontohkan, penutupan Gunung Kuda akibat tragedi longsor yang terjadi di awal Mei lalu, telah berdampak pada kenaikan harga material pasir hingga di angka Rp 1,8 juta dari semula Rp 900 ribu.

Penutupan tambang Gunung Kuda juga telah menyebabkan kondisi para perajin batu alam mengkhawatirkan.

Jika tidak ada solusi dalam waktu enam bulan hingga satu tahun, dikhawatirkan para perajin batu alam gulung tikar alias bangkrut. Itu berarti, akan ada ribuan pekerja batu alam yang menganggur.

“Namun bagi masyarakat yang mengandalkan kerjaan di tambang, Pemda sudah meminta Pemdes mendata warganya yang terdampak. Nanti yang umurnya cukup untuk kerja akan kami fasilitasi ke perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Sementara terkait keinginan sebagian masyarakat Desa Cupang lainnya yang meminta Pemkab Cirebon memfasilitasi pertanian tumpang sari di lahan Perhutani, Jigus juga mengaku akan mengkoordinasikannya dengan pihak Perhutani.

Pemkab Cirebon akan mendorong adanya kerja sama antara Pemdes Cupang dengan pihak Perhutani melalui program perhutani sosial, agar masyarakat bisa bercocok tanam dengan sistem tumpang sari di lahan Perhutani.

Asisten Perhutani BKPH Ciwaringin, Rahmat, mengatakan, sebanyak empat titik galian C yang ada di wilayah Cupang, semuanya tidak bisa dibuka mengingat izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih belum terbit. Empat titik tambang di wilayah Desa Cupang ini yakni di Gunung Windu, Leneng, Picung, dan Gunung Hanjuang.

Ia mengatakan, lokasi galian C di lahan Perhutani di wilayah tersebut masuk ke dalam pengelolaan khusus KPH Majalengka.

“Untuk galian C, kami dari perhutani tidak punya kewenangan untuk memberikan izin, kewenangannya ada kementerian kehutanan,” ungkapnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: CirebonDesa CupangKabupaten CirebonPemkab CirebonTambang

Islahuddin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version