SUARA CIREBON – Jajaran Polresta Cirebon membongkar jaringan gelap peredaran obat keras (OK) ilegal yang beroperasi di wilayah Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon dan meringkus dua pengedar berinisial TW (31) dan H (28).
Kedua pelaku ditangkap dalam penyergapan kilat di salah satu perumahan di Kecamatan Susukan.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Imara Utama, mengatakan, petugas berhasil membongkar taktik licin tersangka yang mencoba menyamarkan ribuan butir OK di dalam kardus bekas minuman nata de coco guna mengelabui petugas.
“Namun, ketajaman insting personel di lapangan berhasil mengendus keberadaan barang haram tersebut,” kata Kombes Pol Imara Utama, Selasa, 21 April 2026.
Dalam penggeledahan yang berlangsung dramatis, petugas menemukan “kardus maut” tersebut dan mengamankan barang bukti berupa 979 butir Tramadol, 48 butir Hexymer, uang tunai Rp4.409.000 yang diduga hasil penjualan OK, 2 unit handphone dan barang bukti lainnya.
Ia menegaskan, penangkapan kedua tersangka tersebut menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba bermain api dengan narkoba maupun OK di wilayah hukum Cirebon.
”Kami tidak akan membiarkan sedikit pun di wilayah Cirebon menjadi ladang bisnis bagi para pengedar OK ilegal, kami akan terus mengejar hulu dari jaringan ini, termasuk DPO berinisial R, yang diduga merupakan pemasok OK kepada kedua tersangka,” ujarnya.
Kini, kedua tersangka pengedar dan pemilik barang haram tersebut mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Cirebon. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 435 dan Pasal 436 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang telah diperkuat dengan UU RI No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
”Polresta Cirebon mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras ilegal melalui layanan Call Center 110. Mari kita jaga Cirebon dari ancaman bahaya obat terlarang,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.