SUARA CIREBON – Salah satu desa di Kabupaten Cirebon, masuk dalam daftar lima besar Desa Terburuk Nasional.
Predikat tersebut disandang Desa Setu Kulon, Kecamatan Weru, yang peringkat kelima Desa Terburuk Nasional kategori tidak terserapnya anggaran Dana Desa (DD).
Imbasnya, Kabupaten Cirebon masuk dalam daftar daerah dengan penyerapan DD terburuk nasional.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Rohayati, mengatakan, preseden buruk yang disandang Desa Setu Kulon harus diselesaikan. Pihaknya mengaku telah menindaklanjuti persoalan tersebut.
Selain melakukan audiensi, juga mendorong Dinas Perberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan pihak kecamatan, untuk mengurai persoalan.
Politisi PDI Perjuangan itu menuding, DPMPD gagal mengantisipasi masalah ini. Kendati demikian, ia tidak sepenuhnya menyalahkan pemerintah daerah atau pihak desa terkait status Kabupaten Cirebon sebagai salah satu daerah dengan serapan Dana Desa terburuk.
Anggota DPRD yang kerap disapa Bunda Iyoh menyebut, ada kekurangan dalam hal koordinasi serta keterlibatan instansi terkait, khususnya DPMPD.
“Saya tidak menyalahkan sepenuhnya kepada pemerintah (DPMPD, red), tapi memang terlihat ada kegagalan dalam mengantisipasi masalah ini. Makanya kemarin kita lakukan audiensi untuk menentukan langkah terbaik,” kata Rohayati, Senin, 21 Juli 2025.
Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Cirebon, khususnya Komisi I, akan terus mengawal persoalan ini agar tidak berlarut-larut. Dirinya berharap, persoalan tersebut bisa terselesaikan dengan baik. Sehingga pembangunan di Setu Kulon bisa dilaksanakan.
“Ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah harus segera membenahi. Kami dari DPRD hanya bisa mengawasi, sedangkan eksekusinya ada di pihak eksekutif,” pungkasnya.
Sebelumnya, saat audiensi di DPRD, beberapa pihak telah melakukan kesepakatan. Ditandai dengan penandatangan untuk melakukan langkah percepatan dan sinkronisasi lintas sektor. Sehingga Dana Desa tahap I Tahun 2025 dapat segera direalisasikan sesuai ketentuan dan kebutuhan masyarakat.
Para pihak juga sepakat, konflik di internal desa harus bisa ditanggalkan. Pasalnya penyebab dari tidak terserapnya DD, tidak lepas dari konflik antara BPD dan aparat desa yang imbasnya merembet kemana-mana.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.