SUARA CIREBON – Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) membatalkan aksi demo yang direncanakan digelar pada 11 September 2025 dengan mengusung agenda penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepastian ini muncul setelah rombongan GRC bertemu langsung dengan Wali Kota Cirebon, Effendi Edo bersama jajaran Forkopimda di gedung Setda Kota Cirebon, Minggu, 24 Agustus 2025.
Koordinator lapangan GRC, Reno Sukriano, menyampaikan pihaknya hadir memenuhi undangan Wali Kota untuk membahas sejumlah polemik di masyarakat, khususnya terkait penyesuaian tarif PBB-P2 serta optimalisasi kinerja perusahaan daerah.
“Alhamdulillah, kami hadir dengan niat baik. Fokus kami adalah menyampaikan aspirasi soal PBB-P2 dan perusahaan daerah agar ke depan lebih baik,” kata Reno, usai pertemuan.
Menurut Reno, seluruh tuntutan yang semula akan disuarakan lewat aksi jalanan 11 September mendatang, kini sudah terjawab.
“Hari ini (Kemarin, red) semua tuntutan kami sudah disampaikan. Insyaallah Pak Wali Kota sanggup melaksanakan, karena itu bagian dari tugas dan fungsi bersama demi kesejahteraan masyarakat,” katanya.
GRC juga memberikan dukungan pada kebijakan pemerintah, dengan syarat PBB untuk rumah tinggal masyarakat tidak dinaikkan.
“Kami minta rumah tinggal tidak dinaikkan, tapi kalau rumah tinggal difungsikan untuk bisnis dan kapasitas besar silakan naik, demi peningkatan PAD,” ungkap Reno.
Ia menambahkan GRC hadir murni atas dorongan nurani dan tidak terkait dengan gerakan lain.
“Kami berdiri sendiri atas nurani, agar persoalan di masyarakat bisa diselesaikan secara baik bersama pemerintah,” jelasnya.
Harapan Reno, komunikasi masyarakat dengan pemerintah bisa terus terjaga.
“Kami hanya ingin Cirebon kondusif, aman, damai, dan pembangunan bisnis bisa berjalan maksimal,” tandasnya.
Dua hari sebelumnya, Wali Kota Cirebon juga mengundang pihak Paguyubang Pelangi Cirebon (PPC). Seperti juga GRC, PPC merupakan salah satu kelompok masyarakat yang lantang menyuarakan penolakan kenaikan PBB-P2 di Kota Cirebon.
Juru Bicara PPC, Hetta Mahendrati, mengatakan, undangan khusus dari Wali Kota sebagai bentuk itikad baik pemerintah dalam merespons keresahan warga. Pihaknya mengapresiasi keterlibatan unsur Forkopimda yang ikut menjaga kondusivitas di Cirebon.
“Pak Edo sangat peduli pada warganya. Beliau tidak ingin ada warga yang terpuruk hanya karena PBB. Diskon 50 persen bahkan berlaku sampai akhir 2025, termasuk untuk warga yang sempat mendapat tagihan melonjak hingga 1.000 persen,” ujar Hetta, Jumat, 22 Agustus 2025.
Dari hasil pertemuan tersebut, mereka menyepakati kebijakan PBB kembali dikaji ulang kemungkinan akan naik tapi tidak signifikan antara 10% sampai 20%. Kemudian, Wali Kota Cirebon memberikan kebijakan diskon PBB hingga akhir tahun 2025.
“Pengajuan keberatan PBB tak lagi wajib melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM),” katanya.
Sementara itu Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengapresiasi kehadiran dan masukan yang disampaikan Paguyuban Pelangi Cirebon dan GRC.
“Bagi saya, bisa dikunjungi oleh kawan-kawan Paguyuban Pelangi Cirebon pada Jumat kemarin serta GRC pada Minggu ini adalah sebuah kehormatan. Semua masukan akan jadi perhatian pemerintah,” ucapnya.
Edo menegaskan, aspirasi terkait PBB dan isu lainnya akan ditindaklanjuti sesuai masukan masyarakat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.