SUARA CIREBON – Kebakaran di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon akibat unjuk rasa atau demo berujung anarkis pada Sabtu, 30 Agustus 2025 kemarin tidak menimbulkan hilangnya data yang tersimpan di dalam arsip di ruang arsip DPRD tersebut.
Pasalnya, ruang yang turut terbakar bukanlah ruang arsip seperti yang beredar pascainsiden kemarin. Kepala Dinas Kearsipan Kabupaten Cirebon, Ferry Afrudin mengatakan, berdasarkan informasi dari arsiparis yang ditugaskan melakukan inventarisasi di gedung dewan, ruang arsip diketahui dalam kondisi aman karena yang terbakar bukan ruang arsip.
Menurut Ferry, arsip vital di DPRD Kabupaten Cirebon yang sudah dialihmediakan alias arsip digital maupun arsip statis kondisinya masih aman. Arsip yang belum dialihmediakan hanya yang masih tersimpan di CPU atau komputer yang terdampak kerusuhan.
“Insyaallah arsip vital dan arsip statis masih aman,” ujar Ferry Afrudin, Senin, 1 Agustus 2025.
Ia menjelaskan, sejumlah arsip yang rusak atau terdampak kerusuhan adalah surat-surat hasil notulensi dan surat keluar yang belum dialihmediakan melalui sistem kearsipan daerah. Saat ini, pihaknya masih menginventarisasi jumlah arsip yang belum dialihmediakan serta surat keluar saja.
“Jumlahnya masih dalam inventarisasi. Saya sudah tugaskan arsiparis untuk menginventarisir arsip-arsip yang kemungkinan terdampak,” kata Ferry.
Meskipun semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemkab Cirebon sudah melakukan proses alih media atau sudah menggunakan arsip digital, namun ia mengimbau agar proses alih media ke arsip digital dilakukan lebih cepat.
“Semua (SKPD, red) sudah melakukan proses alih media arsip, hanya mungkin untuk arsip atau surat surat keluar baru mungkin (belum, red). Karena pengalihmediaan kan ada jadwal retensi arsip yang harus dipenuhi,” paparnya.
Ia berharap, proses alih media di semua SKPD bisa dilakukan lebih cepat karena berkaitan dengan sistem kearsipan daerah. Di mana, sistemnya meliputi pendaftaran arsip yang kemudian diupload ke sistem kearsipan daerah. “Jadi, supaya bisa dibuatkan daftar arsip dan diupload ke sistem kearsipan daerah, untuk pengamanannya di situ,” ungkapnya.
Seperti diketahui, aksi unjuk rasa di Kabupaten Cirebon yang berlangsung anarkis pada Sabtu, 30 Agustus 2025 telah menyebabkan sejumlah fasilitas umum di wilayah ibu kota Kabupaten Cirebon rusak.
Selain merusak sejumlah fasilitas umum, massa juga mengamuk kantor DPRD Kabupaten Cirebon hingga merusak pagar, memecah kaca pada bangunan utama dan membakar gedung dan menjarah semua fasilitas di gedung DPRD setempat.
Barang-barang elektronik seperti AC, komputer, CPU, dan barang-barang lainnya raib dijarah massa. Akibat aksi pembakaran ini, bagian kanan gedung DPRD dan dua Pos Satpam hangus terbakar.
Menurut security gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Imron, dua ruangan terbakar adalah ruang arsip dan ruang rapat Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Asep Pamungkas, membenarkan, massa demonstran bertindak sangat anarkis dan sulit dikendalikan.
“Intinya mereka sangat anarkis dan tidak berpikir akibatnya,” kata Asep Pamungkas.
Saat itu, Asep mengaku belum berani ke gedung DPRD karena jumlah massa di dalam gedung masih sangat banyak. Dirinya sengaja menahan diri untuk tidak datang ke lokasi karena khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Ya, infonya ada yang kebakar. Saya belum berani ke sana karena massa masih banyak di dalam gedung,” jelasnya. Meskipun gedung DPRD mengalami kerusakan, Asep memastikan aktivitas di lembaga legislatif tersebut tetap harus berjalan.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.