SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hantaran Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, Jumat, 12 September 2025.
Rapat ini menandai dimulainya proses pembahasan APBD 2026 yang wajib dilaksanakan sesuai ketentuan. Berdasarkan Pasal 104 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, kepala daerah wajib mengajukan Raperda APBD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir.
Dalam hantaran tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Cirebon tahun 2026 ditargetkan sebesar Rp4,22 triliun. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,05 triliun dan pendapatan transfer sebesar Rp3,17 triliun, yang berasal dari transfer pemerintah pusat Rp2,88 triliun dan transfer antardaerah Rp282,66 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp4,34 triliun. Alokasi anggaran ini diprioritaskan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah, termasuk program penunjang pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia, menyampaikan bahwa DPRD telah menerima surat Bupati Cirebon Nomor 900.1.1/63/BKAD tertanggal 21 Agustus 2025 terkait permohonan penjadwalan penyampaian hantaran Raperda APBD 2026.
“Surat tersebut menjadi dasar penjadwalan paripurna hari ini. Selanjutnya, DPRD akan mengkaji dokumen Raperda APBD yang disampaikan, untuk kemudian disiapkan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya,” ujarnya.
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman, yang mewakili Bupati dalam penyampaian hantaran, menekankan pentingnya APBD 2026 karena merupakan tahun pertama pelaksanaan dua dokumen strategis: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Menurut Agus, fokus pembangunan tahun 2026 meliputi penguatan nilai budaya dan kearifan lokal, peningkatan daya saing SDM, percepatan penanggulangan kemiskinan, transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan, serta pemerataan pembangunan infrastruktur dasar.
“Tema pembangunan Kabupaten Cirebon tahun 2026 adalah Pondasi Inovasi dan Tata Kelola Efektif untuk Peningkatan Pelayanan Infrastruktur Dasar dan Pelayanan Publik,” tegas Agus.
Tema ini telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Cirebon Nomor 24 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.