SUARA CIREBON – Seluruh pasar tradisional di Kota Cirebon saat ini dikelola oleh pihak ketiga. Namun, kondisi sejumlah pasar dinilai memprihatinkan akibat fasilitas yang rusak dan kurang memadai.
Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah, menyebut pengelolaan pasar sepenuhnya dilakukan oleh pengembang swasta. Salah satunya Pasar Kramat, yang masa kontraknya baru akan berakhir pada 2032.
“Kalau masyarakat awam, seperti pedagang, beranggapan ini tanggung jawab Perumda Pasar. Padahal, sampai 2032, pengelolaannya masih di tangan pengembang,” ujar Handarujati saat sidak ke Pasar Kramat, baru-baru ini.
Ia menyoroti buruknya pengelolaan fasilitas pasar, seperti tidak tersedianya blower untuk sirkulasi udara dan sarana pendukung lainnya.
Handarujati mengaku telah mengusulkan penambahan fasilitas, namun belum ada tindak lanjut dari pihak pengembang.
Politikus yang akrab disapa Andru itu meminta Pemerintah Kota Cirebon segera berkomunikasi dengan pengembang guna menyelesaikan persoalan ini.
“Pemerintah kota harus bersikap. Masa kontrak masih panjang, artinya tanggung jawab tetap ada di pihak pengembang,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar ke depan, kerja sama dengan pihak ketiga dilakukan lebih selektif, terutama dalam proyek revitalisasi pasar.
“Kalau masa kontraknya 20 tahun, pihak ketiga harus siap melakukan perbaikan jika dibutuhkan pedagang,” tambahnya.
Sementara itu, Plt Direktur Perumda Pasar Berintan, Winda Meliyana, menjelaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memaksa pengembang melakukan perbaikan. Menurutnya, Perumda hanya bertugas dalam pengelolaan kebersihan dan keamanan pasar.
“Kami tidak bisa intervensi. Hanya bisa mengimbau karena kewenangan masih di pihak ketiga. Uang sewa pun masih masuk ke pengembang,” kata Winda.
Ia juga mengakui bahwa potensi retribusi pasar belum optimal. Hal ini karena masih adanya ketidaksesuaian tarif dengan Peraturan Wali Kota (Perwali).
“Masih banyak tarif yang di bawah Perwali. Jadi potensi pendapatan belum maksimal,” ujarnya.
Menurut data Perumda Pasar, terdapat sekitar 4.500 pedagang yang terdaftar secara administratif di Kota Cirebon. Namun, jumlah pedagang aktif di lapangan diperkirakan hanya sekitar 3.000 orang.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.