SUARA CIREBON – Wali Kota Cirebon Effendi Edo memastikan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sempadan Sungai Sukalila, akan dilakukan sebelum akhir tahun 2025.
Hal itu sejalan dengan komitmen yang telah dibangun Pemerintah Kota Cirebon dengan pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis).
Pihaknya meminta, setelah semua penataan dan penertiban PKL serta normalisasi Sungai Sukalila selesai dilaksanakan, harus ada rencana pasti pengembangan wilayah tersebut.
“Pemerintah daerah harus punya komitmen jika Kali (Sungai, red) Sukalila itu sudah selesai diberesin dan dikeruk. Harus ada program yang kita terapkan secara nyata untuk tahun depan,” kata Wali Kota Edo, Rabu, 8 Oktober 2025.
Edo tidak ingin, hanya melakukan normalisasi Sungai Sukalila dan penataan PKL kemudian selesai.
“Kita melakukan pembongkaran dan pengerukan tapi kemudian tidak melakukan apa-apa. Insyaallah tahun depan bisa terealisasi untuk proses pembangunan selanjutnya, baik dari BBWS ataupun Pemerintah Kota Cirebon,” katanya.
Edo memastikan, setelah pengerukan Sungai Sukalila, di kawasan itu akan dilakukan penataan dengan dibuatkan taman.
“Rencana akan dibuatkan taman supaya terlihat bagus dan nyaman,” ujarnya.
Ia mengapresiasi rencana Komisi I DPRD Kota Cirebon bersama BBWS Cimanuk-Cisanggarung yang akan mengambil sampel sedimentasi Sungai Sukalila untuk dilakukan uji laboratorium.
Menurutnya, hal itu perlu dipikirkan agar pembuangan limbah sedimentasi tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Dari hasil uji lab nanti diketahui kandungan sendimentasi Sungai Sukalila itu berbahaya atau tidak. Karena kan nantinya limbah harus dibuang, takutnya ada bahan-bahan kimia yang membahayakan. Makanya saya sudah perintahkan DLH, untuk pembuangannya kemana,” tandasnya.
Seperti diketahui, Kepala BBWS Cimanuk-Cisanggarung (Cimancis), Dwi Agus Kuncoro, mengatakan, normalisasi Sungai Sukalila akan dilakukan setelah penertiban PKL selesai dilakukan.
“Jadi nanti kalau Pemkot Cirebon sudah membebaskan masalah sosialnya (penertiban PKL, red), kita segera normalisasikan sungai dan menata area sekitar sungai untuk dijadikan taman, target (penataan PKL) sebelum Januari sudah beres,” kata Dwi Agus Kuncoro, usai menerima kunjungan Komisi I DPRD Kota Cirebon, Senin, 6 Oktober 2025.
Hal itu karena normalisasi dan pengerukan Sungai Sukalila akan dilaksanakan pada Januari 2026 mendatang.
“Penataan dan normalisasi di Sungai Sukalila paling cepat kami mulai lakukan pada Januari 2026,” ujarnya.
Menurut Dwi, pekan depan, tim BBWS akan mulai melakukan pengukuran dan pengambilan sampel sedimentasi Sungai Sukalila.
“Minggu depan kami sudah merencanakan tim BBWS melakukan pengukuran untuk mengetahui sedimennya berapa yang akan diambil dan juga mengambil sampel sedimen apakah mengandung zat berbahaya atau tidak,” katanya.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon terkait pembuangan sedimen dari Sungai Sukalila tersebut.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak DLH terkait lokasi pembuangan sedimen dari Sungai Sukalila ke mana. Dari Sungai Sukalila itu kita bagi menjadi tiga ruas yaitu ruas hulu, tengah dan hilir. Nanti pengambilan sampelnya tiga ruas. DLH Kota Cirebon akan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil uji kualitas sedimen dan menentukan lokasi pembuangannya. Kami juga sedang menyiapkan dokumen SPPL sebagai dasar kegiatan,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.