SUARA CIREBON – Rektor UIN Siber Cirebon, Prof Dr H Aan Jaelani MAg, menegaskan pentingnya penanaman nilai-nilai moderasi beragama sejak dini melalui dunia pendidikan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan “Penguatan Moderasi Beragama bagi Majelis Taklim, Masjid, dan Tokoh Agama” yang digelar oleh Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM Kementerian Agama RI di salah satu hotel di wilayah Cirebon, Senin, 14 Oktober 2025.
Menurut Prof Aan, pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang toleran dan inklusif. Ia menyampaikan bahwa adab dan ilmu menjadi fondasi utama dalam membangun karakter anak bangsa yang moderat.
“Adab adalah yang pertama sebelum ilmu. Ilmu tanpa adab bisa melahirkan kebencian. Di sinilah moderasi beragama berperan sebagai penyeimbang,” ujarnya di hadapan para peserta.
Ia juga menjelaskan konsep “Muslim Kaffah”, yaitu muslim yang tidak hanya taat secara ritual, tetapi juga mampu menjalin hubungan harmonis dengan Tuhan (hablum minallah) dan sesama manusia (hablum minannas). Konsep ini, menurutnya, hanya dapat terwujud melalui pola pikir yang inklusif dan moderat.
“Kita butuh generasi yang tidak hanya paham agama, tapi juga mampu menghargai perbedaan, menjaga kearifan lokal, serta merawat tradisi dan budaya masyarakat yang beragam,” tambahnya.
Sikap moderat, lanjut Prof Aan, merupakan wujud dari keadilan dalam berpikir, bersikap, dan bertindak. Ia mengungkapkan bahwa kata “adil” berasal dari akar kata i’tidal, yang berarti seimbang, lurus, dan proporsional.
Dalam sesi yang sama, KH Buya Husein Muhammad turut menyampaikan materi bertajuk “Menjaga Harmoni di Ruang Majemuk: Implementasi Penguatan Moderasi Beragama di Kota Cirebon.” Ia menekankan bahwa perbedaan adalah anugerah dan bagian dari sunnatullah yang harus disikapi dengan bijak.
“Allah menciptakan manusia berbeda-beda agar kita saling mengenal dan memahami. Di sinilah pentingnya membangun sikap saling menghormati dan hidup berdampingan secara damai,” ujarnya, merujuk pada QS. Al-Hujurat:13.
Buya Husein juga mengingatkan pentingnya memahami hadis Nabi SAW, “Ikhtilafu ummati rahmah” (Perbedaan di antara umatku adalah rahmat), agar masyarakat tidak terjebak dalam cara pandang eksklusif dalam beragama.
Menurutnya, moderasi bukan berarti mencairkan prinsip-prinsip agama, melainkan menjalankannya secara adil, seimbang, dan penuh kasih sayang terhadap sesama.
Ia juga menyampaikan pesan moral bagi para tokoh agama, pengurus masjid, dan majelis taklim agar senantiasa memberikan manfaat bagi masyarakat.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.