SUARA CIREBON – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang membuka lapak di sepanjang Jalan Kesambi mendatangi kantor DPRD Kota Cirebon, Rabu, 15 Oktober 2025.
Kedatangan puluhan PKL Kesambi tersebut, untuk meminta perlindungan dari anggota DPRD, karena lapak dagangan yang sudah bertahun-tahun jadi tempat mencari nafkah akan ditertibkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penertiban dilakukan karena lapak para PKL itu berada di badan jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Koordinator PKL Jalan Kesambi, Akbar Muttaqin mengatakan, kedatangan mereka untuk minta perlindungan anggota DPRD. Para PKL, lanjut Akbar, meminta DPRD Kota Cirebon untuk melakukan rapat dengar pendapat dengan perwakilan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Pasalnya, selama ini tidak pernah ada sosialisasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bakal ada penertiban PKL yang berada di badan jalan provinsi tersebut.
“Tidak pernah ada sosialisasi memang, jadi tiba-tiba kami mendapat surat teguran yang pertama, kemudian surat teguran yang kedua dan sampai surat keteguran yang ketiga ini. Kalau surat teguran yang ketiga ini tidak kami indahkan, mereka akan melakukan penggusuran paksa dan ini yang membuat kami waswas,” kata Akbar.
Akbar mengatakan, sebenarnya PKL tidak antipenertiban. Namun, menurut dia, jangan sampai hanya dilakukan penertiban tetapi tidak ada solusi bahkan tidak ada tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Salah satunya, terkait akan dipindahkan ke mana setelah tempat jualan mereka dilakukan penertiban.
“Jangan asal bongkar saja. Kami juga perlu solusi, karena bagaimanapun juga lapak yang kami bangun yang sudah bertahun-tahun itu merupakan tempat kami cari makan, kalau digusur atau ditertibkan ya setidaknya ada tempat untuk kami pindah atau relokasi,” katanya.
Aspirasi PKL Jalan Kesambi itu diterima sejumlah anggota DPRD Kota Cirebon, di antaranya Wahid dari Fraksi PKB, Syafrudin dari Fraksi PDIP dan Umar Stanis Klau dari Fraksi PDIP.
Syafrudin menyampaikan, meski persoalan ini merupakan bagian komisi II, namun ketika sudah menyangkut masyarakat Kota Cirebon, anggota DPRD harus turun tangan terlebih eprsoalan yang berada di daerah pemilihan (dapil)-nya.
“Di situ memang jalan provinsi, tapi yang berjualan itu masyarakat kita, mereka mencari nafkah. Kalau pun ditertibkan setidaknya pemerintah provinsi sudah punya solusi atau pun tempat untuk relokasinya,” kata Syafrudin.
Syafrudin pun meminta kepada para PKL ketika ada penggusuran tiba-tiba, agar para PKL menghubungi dirinya dan anggota dewan lainnya.
“Ya setidaknya kita komunikasi dulu lah, jangan main gusur aja. Itu kan bahkan mereka tiba-tiba dapat surat tanpa ada sosialisasi terlebih dahulu. Nanti kita upayakan untuk mempertemukan para PKL ini dengan perwakilan dari pemerintah provinsi,” katanya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.