SUARA CIREBON – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Cirebon belum memberlakukan penggunaan baju adat bagi semua murid di SD dan SMP di Kabupaten Cirebon.
Penggunaan baju adat sebagai seragam baru ini, masih terbatas di beberapa sekolah dan atas inisiatif pihak sekolah yang bersangkutan.
Kepala Disdik Kabupaten Cirebon, H Ronianto mengatakan, sejumlah sekolah yang telah memberlakukan penggunaan baju adat ini mengikuti imbauan dari Kemendikdasmen RI.
Imbauan tersebut disampaikan dalam bentuk surat edaran tentang penggunaan Pakaian Seragam Anak Sekolah (PSAS) satu hari selama proses belajar di sekolah.
“Imbauan menteri, ada edarannya. Tapi (di Kabupaten Cirebon) belum diwajibkan,” ujar Ronianto, Selasa, 4 November 2025.
Menurut Ronianto, saat ini Disdik Kabupaten Cirebon belum mengimplementasikan surat edaran tersebut ke semua sekolah di Kabupaten Cirebon. Salah satu pertimbangannya adalah kesiapan orang tua murid.
Ia mengaku khawatir pemberlakukan baju adat ini akan memberatkan orang tua, terutama orang tua murid yang tidak mampu. Karena bagaimanapun, pengadaan baju adat ini membutuhkan biaya ekstra yang harus dikeluarkan orang tua murid.
“Belum kami berlakukan karena itu kan harus dibeli oleh orang tua. Takutnya ketika diberlakukan, memberatkan orang tua. Jadi pertimbangannya itu,”‘ kata Ronianto.
Kendati demikian, Disdik Kabupaten Cirebon mempersilahkan pihak sekolah memberlakukan seragam berupa baju adat jika sudah ada persetujuan dari para orang tua murid.
“Ketika orang tuanya menyetujui ya dipersilahkan. Sekarang sih sudah ada beberapa sekolah, tapi belum kita masifkan,” ungkapnya.
Sekolah yang sudah menerapkan seragam baju adat adalah SDN 1 Prajawinangun Kulon, Kecamatan Kaliwedi. Di sekolah tersebut, baju adat dikenakan oleh murid dari kelas 1 sampai kelas 6.
Salah satu orang tua murid SDN 1 Prajawinangun Kulon, Hermanto mengatakan, penggunaan baju adat ini sudah mendapat persetujuan dari semua orang tua murid melalui rapat orang tua tahun lalu, termasuk dirinya.
“Rapat sudah dari tahun kemarin. Hari ini (Selasa, 4 November 2025) baju adat mulai dipakai,” kata Hermanto.
Ia mengaku tidak keberatan dengan harga baju adat untuk dua anaknya yang masing-masing duduk di bangku kelas 1 dan kelas 4.
Menurut Hermanto, pihak sekolah memberikan kebijakan pembayaran dengan cara dicicil hingga akhir tahun ini.
“Kita mendukung penggunaan baju adat ini sebagai upaya mengenalkan budaya sejak dini. Menurut saya ini baik. Jadi, anak-anak bukan hanya tahu budaya sendiri, tapi juga bangga, sehingga nantinya baju adat akan lestari,” ungkapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.