SUARA CIREBON – Pelaku dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Waled bukanlah dokter tetap rumah sakit tersebut, melainkan peserta pendidikan dokter spesialis (PPDS).
Hal itu dikemukakan Plt Direktur RSUD Waled, dr Dewi Damayanti, dalam konferensi pers, Senin, 10 November 2025.
Pihaknya mengaku perlu mengklarifikasi hal tersebut, karena kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi di lingkungan rumah sakit.
Dewi Damayanti menjelaskan, terduga pelaku merupakan calon dokter spesialis kandungan dan kebidanan dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) yang sedang menjalani pendidikan di RSUD Waled.
Sementara korban merupakan mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) yang tengah menempuh pendidikan profesi dokter di rumah sakit tersebut.
“Kami ingin meluruskan bahwa pelaku bukan dokter yang berdinas di RSUD Waled. Baik pelaku maupun korban berstatus sebagai peserta pendidikan, bukan pegawai RSUD Waled,” ujar Dewi.
Menurut Dewi, laporan dugaan pelecehan diterima pihak rumah sakit, pada Rabu, 5 November 2025 sekitar pukul 21.11 WIB. Keesokan harinya, RSUD Waled langsung mengambil langkah cepat dengan berkoordinasi bersama Fakultas Kedokteran UGJ, Unpad, dan aparat kepolisian.
“Langkah-langkah yang kami lakukan termasuk menyediakan rumah aman bagi korban, memberikan konseling psikologis, serta mendampingi keluarga korban dalam proses pelaporan ke Polresta Cirebon,” jelasnya.
Pihak RSUD Waled dan fakultas terkait telah sepakat untuk menindaklanjuti kasus ini secara hukum dan akademik.
“Jika terbukti bersalah, pelaku akan dikenai sanksi akademik berat, di samping proses hukum pidana yang berlaku,” tegas Dewi.
RSUD Waled menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh kepada korban selama proses hukum berlangsung.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. RSUD Waled berkomitmen mendukung korban untuk mendapatkan keadilan serta menjamin keamanan lingkungan pendidikan di rumah sakit,” katanya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran UGJ, Dr dr H Catur Setiya Sulistiyana, MMed Ed, menegaskan, pihaknya memandang serius dugaan pelanggaran etika dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan kedokteran.
“FK UGJ berkomitmen melindungi mahasiswa dan menciptakan lingkungan belajar yang aman. Kami telah mengambil langkah-langkah cepat, termasuk verifikasi laporan, pendampingan psikososial, koordinasi dengan RSUD Waled dan Unpad, serta menjaga kerahasiaan identitas korban,” ujarnya.
Catur juga mengimbau masyarakat dan media untuk berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait kasus ini.
“Kami berharap semua pihak tidak menyebarkan identitas korban atau pelapor, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Di kesempatan itu, Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Prof Dr Yudi Mulyana Hidayat, dr, SpOG(K), menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk tim etik dan hukum untuk memproses laporan tersebut.
“Kami menegaskan bahwa pelaku adalah oknum. Fakultas tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas, bahkan menghentikan pendidikan yang bersangkutan bila terbukti,” ujar Prof Yudi.
Menurutnya, Unpad berkomitmen menjaga integritas dan kualitas pendidikan kedokteran, serta memastikan kasus ini tidak mencoreng nama baik tenaga medis yang menjalankan profesinya dengan benar.
“Kami sangat concern dengan kasus ini. Jika perlu, kami akan menarik seluruh peserta pendidikan yang sedang bertugas di RSUD Waled untuk menjaga nama baik lembaga,” tegasnya.
Sementara, keluarga korban, yang diwakili oleh R. Hamzahiya, mengungkapkan kekecewaannya karena belum ada permintaan maaf dari pihak RSUD Waled, Unpad, maupun UGJ kepada korban.
“Saya hanya ingin pihak-pihak terkait meminta maaf kepada korban. Saya berulangkali datang ke RSUD Waled tetapi selalu dikecewakan,” ujarnya dalam konferensi pers.
Hamzahiya meminta kepada aparat penegak hukum (APH), khususnya Polresta Cirebon, untuk segera menangani kasus ini hingga tuntas.
“Saya akan memasang spanduk bertuliskan ‘mengecam keras dugaan pelecehan seksual’ di depan RSUD Waled. Semakin lama penanganannya, semakin lama spanduk tersebut akan dipajang,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.