SUARA CIREBON – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cirebon melakukan aksi unjuk rasa (unras) atau demo di depan Kantor Bupati, Sumber, Rabu, 14 Januari 2026.
Massa pengunjuk rasa sempat melakukan pembakaran ban bekas di tengah teriakan yel-yel dan orasi menyuarakan aspirasi. Meski sempat ditemui Bupati, H Imron, dan Wakil Bupati (Wabup), H Agus Kurniawan Budiman di lokasi, namun mahasiswa meminta penyampaian tuntutan dilakukan di dalam ruangan.
Dalam orasinya, Ketua PMII Cirebon, Ruslan Baidowi Kamal, mengatakan, aksi tersebut dilakukan menyusul bencana banjir yang kerap terjadi setiap tahunnya di daerah ini. Pihaknya mempertanyakan langkah konkret yang telah dilakukan Pemkab Cirebon agar bencana banjir tidak kembali terjadi.
Ia menyebut bencana yang belum lama ini melanda 12 desa di delapan kecamatan, merupakan penegasan bahwa Pemkab Cirebon telah gagal dalam melakukan mitigasi kebencanaan.
“Pemerintah gagal memitigasi bencana banjir di Kabupaten Cirebon. Pemerintah juga tidak melaksanakan kebijakan-kebijakan yang tertuang di dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW),” ujar Ruslan Baidowi.
Selain itu, PMII juga menyoroti persentase ruang terbuka hijau (RTH) yang masih minim dari total luas wilayah di Kabupaten Cirebon. Berdasarkan data dari SIPSN, persentase RTH di Kabupaten Cirebon hanya berada di angka 0,04 persen. Padahal, sesuai amanat Undang-Undang, luasan RTH harusnya di angka 30 persen.
“Ini menandakan, bencana alam bukan disebabkan oleh intensitas hujannya saja, tapi ini adalah kelalaian dari pemangku kebijakan di Pemkab Cirebon. Kita mencari data di Pemkab Cirebon soal RTH sangat sulit sekali,” tegasnya.
Pihaknya mendesak Pemkab Cirebon untuk mempublikasikan data dan dokumen-dokumen RTH melalui aplikasi.
Meski tuntutan aksi telah disetujui dan ditandatangani langsung oleh Bupati, namun para mahasiswa mengaku kecewa dengan jawaban yang disampaikan Pemkab Cirebon saat audiensi. Jawaban dari pertanyaan yang disampaikan PMII tersebut, dinilai seperti sebagai formalitas saja.
“Dengan hal ini (disetujuinya tuntutan, red) berarti Pemkab Cirebon itu wajib melaksanakan tuntutan aksi PMII. Kita akan terus mengawal kerja-kerja Pemkab Cirebon dalam background kita sebagai mahasiswa yang tergabung dalam PMII Cirebon. Kita terus mengawal dengan cara keorganisasian dan cara mahasiswa,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Cirebon, H Imron, mengatakan, aksi yang dilakukan menunjukkan PMII Cirebon sebagai organisasi mahasiswa yang peduli lingkungan, menuntut agar tidak terjadi banjir lagi di masa mendatang.
Menurut Bupati, aksi para mahasiswa tersebut menjadi motivasi Pemkab Cirebon untuk bisa memastikan penanggulangan penyebab banjir lebih komprehensif bersama semua lapisan masyarakat.
“Jadi kita sama-sama menangani banjir ini dengan masyarakat. Kami ucapkan banyak terima kasih (kepada PMII, red), dan kami mengajak seluruh masyarakat untuk sama-sama menangani masalah banjir,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.