Kamis, Januari 15, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Kisruh KONI Kabupaten Cirebon Masuk Babak Baru, Ditolak PN Bandung, Sutardi Bawa Sengketa ke BAKI

by Dede Kurniawan
Kamis, 15 Januari 2026
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Kisruh KONI Kabupaten Cirebon Masuk Babak Baru, Ditolak PN Bandung, Sutardi Bawa Sengketa ke BAKI

Mantan Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi (tengah) bersama tim kuasa hukumnya.* (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Kisruh pemberhentian Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Cirebon memasuki babak baru.

Mantan Ketua KONI Kabupaten Cirebon, Sutardi Raharja resmi membawa sengketa tersebut ke Badan Arbitrase Keolahragaan Indonesia (BAKI). Hal itu dilakukan, setelah gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Bandung kandas.

Sutardi Raharja membenarkan gugatannya di PN Bandung tidak diterima karena persoalan kewenangan. Hakim PN Bandung menilai, sengketa yang terjadi bukanlah perbuatan melawan hukum, melainkan sengketa keolahragaan yang memang seharusnya diselesaikan melalui BAKI.

“Karena itu, kami melanjutkan ke BAKI. Laporannya sudah kami ajukan sejak jauh hari,” kata Sutardi, dalam keterangannya, Selasa, 13 Januari 2026.

Ia mengungkapkan, sidang perdana di BAKI telah digelar dengan agenda pemaparan dari pihak pemohon dan termohon. Dalam persidangan tersebut, pihaknya menghadirkan tiga kuasa hukum.

Dalam gugatan tersebut, Sutardi melaporkan empat pihak, yakni Ketua KONI Jawa Barat Prof Dr Muhammad Budiana, Ayip Prayitno selaku pihak penerima dan pelaksana caretaker, Dwi Putro Aris Wibowo selaku Sekretaris KONI Jawa Barat, serta Kunto Prasetyo sebagai pihak yang menjalankan SK caretaker.

“Sidang lanjutannya dijadwalkan pada Kamis, 22 Januari 2026, dengan agenda penyampaian bukti-bukti,” paparnya.

Menanggapi langkah tersebut, KONI Jawa Barat menyatakan siap menghadapi proses hukum lanjutan. Gugatan ke PN Bandung sebelumnya dinyatakan tidak dapat diterima karena pengadilan mengabulkan eksepsi kompetensi absolut para tergugat.

Dalam putusannya, PN Bandung menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut dan menghukum penggugat, Sutardi Raharja, untuk membayar biaya perkara sebesar Rp630 ribu.

Anggota Bidang Hukum KONI Jawa Barat, Eka Nopie Sagita, membenarkan pihaknya telah menerima panggilan sidang dari BAKI. Ia menegaskan, KONI Jabar siap mengikuti seluruh tahapan persidangan.

“Kami siap menghadapi gugatan ini. Objek yang digugat adalah surat pemberhentian Saudara Sutardi yang dikeluarkan oleh KONI Jawa Barat,” ujar Eka, Rabu, 14 Januari 2026.

Eka menjelaskan, setelah jalur pengadilan negeri dinyatakan tertutup, BAKI menjadi forum yang tepat untuk menyelesaikan sengketa keolahragaan tersebut. Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum masuk pada pembahasan substansi perkara.

“Untuk di BAKI, kami belum masuk ke materi pokok secara mendalam. Kami berharap proses ini berjalan objektif dan profesional,” ujar Eka.

Di sisi lain, Eka juga menyinggung adanya dokumen yang pernah dibuat Sutardi saat masih menjabat ketua KONI Kabupaten Cirebon, yang menggunakan kop surat KONI Jawa Barat. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menjadi malpraktik administrasi dan bisa mengarah pada dugaan pemalsuan dokumen.

Namun, Eka menegaskan, KONI Jawa Barat belum mengambil langkah hukum lanjutan terkait temuan tersebut.

“Kami masih menunggu arahan pimpinan. Belum ada keputusan apakah persoalan itu akan ditempuh melalui jalur hukum atau tidak,” ucapnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

Tags: Badan Arbitrase Keolahragaan IndonesiaBAKICirebonKabupaten CirebonKONIKONI Kabupaten CirebonPN BandungSutardi

Dede Kurniawan

Berita Terkait

Cirebon

Banyak ASN Pemkab Cirebon dan Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak, Begini Kata Bupati Imron

by Islahuddin
Kamis, 15 Januari 2026
Cirebon

Razia Besar di Cirebon, Ratusan Miras Berkadar Alkohol Tinggi Disita Polisi

by Vicky Sugiarto
Kamis, 15 Januari 2026
Berita Utama

Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon Digelar 2027, Diikuti 177 Desa

by Islahuddin
Kamis, 15 Januari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak ASN Pemkab Cirebon dan Kendaraan Plat Merah Nunggak Pajak, Begini Kata Bupati Imron

Kamis, 15 Januari 2026

Razia Besar di Cirebon, Ratusan Miras Berkadar Alkohol Tinggi Disita Polisi

Kamis, 15 Januari 2026

Pilwu Serentak di Kabupaten Cirebon Digelar 2027, Diikuti 177 Desa

Kamis, 15 Januari 2026

Demo, Pemkab Cirebon Dinilai Gagal Memitigasi Bencana, Singgung RTH, Massa PMII Tuntut Langkah Konkret Penanganan

Kamis, 15 Januari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version