SUARA CIREBON – Ratusan ribu warga Kabupaten Cirebon tercoret dari daftar kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal itu tentu memicu kegelisahan masyarakat miskin, lantaran mereka mendadak kehilangan layanan jaminan kesehatan.
Penonaktifan ratusan ribu peserta BPJS PBI itu terjadi setelah pemerintah menerapkan pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sistem ini mengelompokkan penduduk ke dalam 10 desil tingkat kesejahteraan, dari desil 1 (paling miskin) hingga desil 10 (paling sejahtera). Hanya warga di desil 1 sampai 5 yang dinilai berhak menerima bantuan sosial, termasuk BPJS PBI.
DTSEN merupakan hasil integrasi berbagai basis data nasional, mulai dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), hingga Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang dipadankan dengan data kependudukan di Dukcapil serta sejumlah instansi lain seperti BPJS Kesehatan, PLN, dan Pertamina.
BPJS Kesehatan Cabang Cirebon mencatat, jumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Cirebon pada tahun 2026 mencapai 1.097.395 jiwa. Dari total jumlah tersebut, sebanyak 930.687 peserta merupakan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), sementara 166.708 lainnya berasal dari segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Badan Usaha Pemerintah Daerah.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Adi Darmawan, mengatakan mayoritas peserta JKN di Kabupaten Cirebon masih didominasi oleh masyarakat penerima bantuan iuran dari pemerintah. Ia menegaskan, jumlah peserta PBI JK ini masih sangat besar.
“Ini menunjukkan peran negara dan pemerintah daerah sangat penting dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu,” ujar Adi Darmawan, Rabu, 14 Januari 2026.
Menurut Adi, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan Dinas Sosial setelah ada pengurangan kuota PBI akibat kebijakan efisiensi anggaran. Hal itu dilakukan untuk memastikan perlindungan kesehatan masyarakat tetap berjalan.
Adi menjelaskan, keterbatasan fiskal daerah menjadi tantangan dalam menjaga keberlangsungan pembiayaan PBI. Namun pihaknya memastikan, untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu tetap diusulkan dan dikonsultasikan agar bisa tetap dibiayai melalui skema PBI.
Sementara bagi masyarakat yang dinilai mampu, ia mengimbau agar mengaktifkan kepesertaan BPJS secara mandiri.
Lebih lanjut Adi menjelaskan, BPJS Kesehatan Cabang Cirebon secara rutin melakukan pemadanan data bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Sosial serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Hal itu bertujuan untuk menjaga akurasi data peserta.
“Jika ditemukan data ganda atau peserta yang telah meninggal dunia, akan dilakukan pemutakhiran data. Pembayaran iuran yang sudah terlanjur dibayarkan akan dikompensasikan pada bulan berikutnya, sehingga tidak terjadi kelebihan bayar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, sedikitnya 200.000 warga Kabupaten Cirebon penerima manfaat dihapus namanya dari data penerima bantuan sosial dan daftar BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI), terhitung sejak 1 Januari 2026.
Ketua Forum Puskesos Kabupaten Cirebon, Iis Krisnandar, menilai, penghapusan ratusan ribu data warga Kabupaten Cirebon dari daftar penerima manfaat BPJS PBI, akan sangat berdampak pada masyarakat miskin.
“Kami minta agar persoalan ini menjadi prioritas Bapak Bupati Cirebon dan jajarannya, karena warga miskin tetap membutuhkan layanan rumah sakit, sementara mereka tidak memiliki kemampuan membayar biaya pengobatan,” kata Iis Krisnandar.
Menurut Iis, dicoretnya warga penerima manfaat BPJS PBI lantaran adanya perubahan desil. Padahal, menurut dia, di lapangan masih banyak warga yang masuk desil 6 hingga 10 yang hidup dalam kondisi miskin.
Ia menilai akar masalah terletak pada lemahnya proses verifikasi dan validasi data kesejahteraan masyarakat.
“Persoalannya kan belum ada verifikasi yang jelas. Di desil 6-10 itu kenyataannya masih banyak orang miskin yang masuk ke sana. Sementara desil 1 sampai 5 masih BPJS PBI, tapi masih banyak yang belum dapat BPJS PBI, belum semuanya,” ucapnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.