SUARA CIREBON – Sejumlah warga Desa Cigobang, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, kompak mencabuti pohon kelapa sawit yang ditanam salah satu perusahaan di perbukitan desa setempat, Jumat, 16 Janauri 2026.
Warga desa yang terdiri dari ibu-ibu dan bapak-bapak langsung bergerak melewati jalan setapak, menembus semak dan tanah miring yang selama ini menjadi benteng alami kampung mereka, menuju kokohnya deretan pohon kelapa sawit yang sudah setinggi dada orang dewasa.
Aksi pencabutan itu dilakukan sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan warga, lantaran pihak PT Kelapa Ciung Sukses Makmur (KCSM) selaku perusahaan yang menanam sawit di kawasan itu, dinilai tidak merealisasikan pencabutan pohon hingga tanggal 15 Januari 2026.
Tanpa komando dan aba-aba resmi, warga langsung bergerak dan meneriakan “tolak sawit” dan “cabut sawit” seraya mengelilingi pohon-pohon sawit yang masih muda.
Seorang warga dengan suara lantang, Sara (55), menegaskan, warga tidak menghendaki adanya pohon sawit di desa tersebut. Sara juga mengaku kesal dengan melesetnya janji pencabutan yang seharusnya dilakukan pada tanggal 15 Januari.
“Perjanjiannya katanya nunggu tanggal 15 (Januari 2026, red). Saya tunggu tanggal 15. Tapi ternyata tidak ada tindak lanjut. Jadi kami geram,” ujar Sara.
Tekad yang kuat untuk menghilangkan pohon kelapa sawit di Desa Cigobang lah yang membuat semangat warga kian membara. Kondisi tanah liat yang dalam dan licin serta akar yang kuat mencengkeram hingga membuat mereka harus jatuh bangun, tak menghalangi tekad kolektif warga. Satu per satu, pohon sawit akhirnya tercabut dari perut bumi Desa Cigobang.
“Sekarang sudah lewat tanggal 15, tapi tidak ada tindak lanjut. Jadi saya sama warga nyabut sendiri,” kata Sara.
Aksi ini bukan sekadar luapan emosi. Di balik aksi tersebut, ada kecemasan yang sudah menahun tentang air sampai bencana alam mulai dari longsor hingga keselamatan kampung.
“Di sini susah air, ngebor sampai 25 meter kadang enggak dapat. Tetangga saya sampai tiga titik juga enggak dapat,” jelas Sara.
Dirinya khawatir, kehadiran pohon sawit akan memperparah krisis air mengingat sudah terdapat ratusan pohon sawit yang sudah tertanam di kawasan perbukitan tersebut.
“Kalau sawit terus ada, bisa makin parah. Pamsimas juga debitnya makin kecil,” tuturnya.
Menurut Sara, warga setempat sempat kembali diminta bersabar oleh Kuwu Cigobang, M Abdul Zei. Warga diminta menunggu sampai Senin depan.
“Pak Kuwu bilang, ‘tunggu nanti hari Senin’. Tapi kalau nanti tidak ada tindak lanjut, ya cabuti lagi. Masyarakat sudah sepakat,” tegasnya.
Dalam kerumunan warga itu, tercetus amarah warga yang kian memuncak ketika mendapatkan kabar adanya permintaan ganti rugi dari pihak perusahaan (PT KSCM, red).
“Katanya mau minta ganti rugi Rp15.000 ribu per pohon. Lah, buat jalan saja kita enggak punya, apalagi buat sawit,” ujar Sara, disambut teriakan, “Cabut sendiri saja!”
Dalam aksi warga tersebut, belasan tanaman sawit setinggi 50 hingga 80 centimeter berhasil dicabut secara mandiri hari itu.
Aksi pencabutan pohon sawit dipastikan akan terus berlanjut jika pengelola tak juga mencabut ratusan batang lainnya.
“Ini bukan soal tanaman, tapi masa depan kampung,” kata Sara.
Ia menyebut, jika keberadaan pohon sawit bakal merugikan masyarakat, termasuk anak cucu generasi penerus, warga memilih tidak ingin ada sawit di wilayah desanya. Bagi mereka, perbukitan Cigobang adalah benteng air kehidupan dan masa depan warga desa setempat.
“Kita menjaga mata air di sekitar hutan Cigobang. Akan lebih indah kalau hutan itu benar-benar hutan, bukan sawit,” tegasnya.
Warga lainnya, Rohana (67) mengaku tidak setuju dengan keberadaan pohon sawit di wilayah desanya.
“Pertama, takut longsor. Kedua, takut kekeringan,” ujarnya.
Senada, warga lainnya mengaku berani mencabut pohon sawit lantaran sudah melewati batas kesabaran. Setelah menunggu satu minggu dan tidak ada informasi, mencabut bareng-bareng merupakan keputusan yang sama di antara warga.
“Kita sudah batas sabar. Ditunggu seminggu tidak ada informasi. Jadi kita cabut bareng-bareng,” katanya.
Sementara itu, Kuwu Cigobang, M Abdul Zei, mengaku hingga Kamis, 15 Januari 2026 petang, pihaknya belum menerima kepastian pencabutan. Pemerintah desa menyebut, penanaman sawit berlangsung sekitar empat bulan tanpa laporan maupun perizinan.
“Belum ada info. Terakhir pihak PT minta ganti rugi Rp15.000 per pohon,” ujarnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.