SUARA CIREBON – Potongan video berdurasi 35 detik yang menampilkan pesta LGBT di salah satu tempat hiburan malam (THM) di Cirebon, beredar luas di media sosial.
Pada detik ke-10 video tersebut, tampak sepasang pemuda melakukan perbuatan yang dinilai tak pantas dikonsumsi publik. Selain karena dilakukan sesama jenis, perbuatan kedua pemuda itu dilakukan secara vulgar.
Dua pasangan sesama jenis tampak menari di atas panggung, Sementara sejumlah lainnya terlihat mengenakan pakaian dalam wanita. Dalam narasi video tertulis, Cirebon tinggal di azabnya doang.
Data interaksi di media sosial menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap video tersebut. Hingga Kamis 22 Januari 2026, unggahan itu tercatat meraih 6.837 like, 708 komentar, disimpan sebanyak 883 kali, serta dibagikan hingga 22,8 ribu kali.
Meski belum terkonfirmasi adegan dalam video merupakan tempat hiburan malam di Cirebon. namun video tersebut viral dan memantik reaksi keras dari para netizen serta sejumlah tokoh masyarakat.
Tokoh wilayah timur Kabupaten Cirebon yang juga praktisi hukum, Qoribullah mengaku sangat prihatin atas dugaan adanya pesta LGBT tersebut. Menurutnya, Cirebon selama ini dikenal sebagai daerah yang lekat dengan nilai religius dan kearifan lokal.
“Saya sangat terkejut dan prihatin jika benar peristiwa ini terjadi di Kabupaten Cirebon. Pemerintah daerah seharusnya lebih peka, jangan sampai nilai-nilai religius yang melekat pada Cirebon hanya menjadi slogan semata, ” ujar Qorib –sapaan akrabnya, Kamis, 22 Januari 2026.
Qorib menilai, hingga kini belum terlihat sikap tegas dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum atas video yang beredar tersebut. Dirinya khawatir, jika dibiarkan hal itu dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.
“Jika dibiarkan, ini berpotensi memicu keresahan dan gejolak. Aparat dan pemerintah harus segera bertindak agar tidak berkembang menjadi konflik sosial,” katanya.
Qorib mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran video yang beredar, sekaligus menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, ia juga mengajak tokoh agama, ulama, kiai, serta pimpinan pondok pesantren untuk ikut bersuara dan berperan aktif menjaga nilai sosial serta kearifan lokal di Kabupaten Cirebon.
“Tokoh agama memiliki tanggung jawab moral untuk mengingatkan pemerintah dan masyarakat, demi menjaga kondusivitas daerah,” tegasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.