SUARA CIREBON – Seorang warga Kampung Cangkol, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Kolamudin (42) meninggal dunia, usai dipatuk ular diduga jenis kobra, saat tengah mencari ikan di kolam oksidasi CUDP Cangkol, Sabtu, 24 Januari 2026 kemarin.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebut, saat itu pria yang sehari-hari bekerja serabutan ini hendak mencari ikan di kolam CUDP, dengan cara digogo (menangkap ikan langsung dengan tangan kosong).
Diduga ular tersebut, merupakan habitat penghuni tanaman liar dan rerumputan yang banyak ditemukan di kawasan kolam oksidasi CUDP Cangkol.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, melalui Kapolsek Lemahwungkuk, Iptu Usep Winta menjelaskan, saat tengah mencari ikan areal kolam dengan cara digogo, tiba-tiba korban merasa sakit di bagian tubuhnya. Diduga korban telah dipatuk ular berbisa.
“Tak berselang lama, kondisi korban mengalami gejala yang serius yaitu tubuhnya mulai melemah. Korban pun memutuskan pulang ke rumahnya. Keluarganya berinisiatif membawa korban ke puskesmas guna mendapatkan pertolongan awal, sebelum akhirnya puskesmas merujuk ke RSD Gunung Jati Cirebon,” kata Kapolsek Usep Winta.
Meski di rumah sakit sudah mendapatkan perawatan yang intensif, namun nyawa korban tetap tak tertolong. Pihak rumah sakit menyatakan korban meninggal dunia, pada Sabtu pukul 22.30 WIB.
“Jenazah korban dibawa pulang dari rumah sakit ke kediamannya di Kampung Cangkol, pada Minggu dinihari sekitar jam 00.05. Pagi harinya, korban akan langsung dikebumikan di pemakaman umum di Kecamatan Lemahwungkuk,” imbuh Usep.
Sementara Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto mengimbau masyarakat, agar meningkatkan kewaspadaannya saat beraktivitas di wilayah yang jarang dilewati oleh manusia. Terutama wilayah yang berpotensi menjadi sarang dari binatang berbisa seperti ular.
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati saat berada di perairan, persawahan, sungai dan semak-semak, karena dimungkinkan menjadi habitat dari binatang berbahaya dan berbisa,” kata APK Aris Hermanto.
Aris juga mengimbau agar masyarakat segera menghubungi pihak terkait saat menghadapi kondisi darurat atau menghubungi polisi melalui layanan 110.
“Segera menghubungi Layanan Polisi 110 apabila terjadi situasi darurat, agar dapat ditangani dengan cepat,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.