SUARA CIREBON – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori mengingatkan pemerintah daerah agar tidak terjebak pada logika angka pendapatan asli daerah (PAD) semata, sementara nilai sosial dan norma masyarakat justru tergerus.
Hal itu dikemukakan Hasan Basori yang menyoroti dugaan pesta LGBT di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) di Cirebon, yang videonya viral dan menghebohkan masyarakat, beberapa hari lalu.
“Pajak hiburan dari THM memang besar, bisa 35-40 persen. Tapi kalau pengawasannya lemah, dampak sosialnya jauh lebih besar. Bahkan PAD-nya sendiri bisa bocor,” ujar Hasan Bashori, Rabu, 28 Januari 2026.
Hasan membuka fakta yang selama ini hanya dibicarakan di balik meja, yakni praktik penyamaran izin usaha. Sejumlah THM di Kabupaten Cirebon, menurut Hasan, diduga beroperasi menggunakan izin restoran, sehingga hanya dikenakan pajak 10 persen. Padahal, aktivitas di dalamnya jelas masuk kategori hiburan.
“Izinnya restoran, yang masuk ke kas daerah juga pajak restoran. Padahal faktanya hiburan. Ini bukan cuma pelanggaran administrasi, tapi juga kerugian daerah,” ungkapnya.
Baginya, kondisi ini bukan persoalan sepele. Ia menyebutnya sebagai warning (peringatan) bagi seluruh pemangku kepentingan di antaranya Satpol PP, Bapenda, hingga DPMPTSP. Instansi-instansi itu diminta segera turun bersama untuk menyelesaikan persoalan.
“Mereka harusnya melakukan pemeriksaan menyeluruh, dan tidak lagi menunggu kegaduhan di media sosial. Selama ini pola pengawasan masih reaktif. Bergerak setelah viral, setelah ramai, setelah citra daerah terlanjur tercoreng, lalu baru dinas yang kepentingan bergerak,” sindir Hasan.
Menurut Hasan, bertindak setelah gaduh adalah kesalahan yang sangat fatal. Terlebih, regulasi yang dimiliki Pemkab Cirebon untuk persoalan itu sudah sangat jelas.
“Pemkab mempunyai Perda Ketertiban Umum serta Perda Pajak dan Retribusi Daerah. Namun, yang menjadi pertanyaan, siapa yang rutin mengawasi?” tanya dia.
Sebagai daerah yang dikenal dengan sebutan kota wali, lanjut Hasan, Kabupaten Cirebon memikul beban moral yang tidak ringan. Bagi Hasan identitas bukan sekadar slogan wisata religi, melainkan nilai yang harus dijaga dalam kebijakan nyata.
“Kita butuh PAD tapi jangan sampai demi PAD, kita abai terhadap muruah daerah. Kalau dibiarkan, citra Kabupaten Cirebon bisa rusak,” ujarnya.
Hasan juga menyinggung sistem perizinan berbasis online single submission (OSS) yang sering disalahartikan sebagai karpet merah tanpa kontrol.
“Harusnya, OSS itu mempermudah investasi, bukan menghapus kewajiban. Termasuk PBG bangunan, pajak, retribusi semuanya harus diawasi,” terangnya.
Di tengah menurunnya dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, dirinya mendorong optimalisasi PAD melalui sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Namun, Hasan melihat THM tidak bisa diperlakukan sebagai mesin uang. Kalau pendapatannya kecil, tapi dampak sosialnya besar dan negatif, itu justru merugikan daerah.
“Dewan mendorong evaluasi lintas sektor dilakukan secara rutin dan terstruktur. Ini supaya pengawasan tidak lagi insidental, melainkan preventif dan berkelanjutan,” tandasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.