SUARA CIREBON – Di tengah wacana pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), sejumlah guru dan tenaga pendidikan PPPK Paruh Waktu di Kota Cirebon, masih harus bersabar menanti kejelasan status dan regulasi pembayaran gaji.
Pasalnya, regulasi gaji untuk PPPK Paruh Waktu hingga kini masih bersumber dari pos belanja barang dan jasa, termasuk yang dilakukan di SMPN 1 Kota Cirebon.
Kepala SMPN 1 Kota Cirebon, Lilik Agus Darmawan, mengatakan, hingga saat ini, pihaknya masih mengandalkan sisa anggaran internal untuk membayarkan honor para guru PPPK Paruh Waktu. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga situasi agar tetap kondusif dan mencegah keresahan di lingkungan sekolah, sembari menunggu terbitnya aturan resmi.
“Kami masih menunggu regulasi dari Pemerintah Kota Cirebon, mungkin melalui Dinas Pendidikan. Namun, kami berupaya untuk mengantisipasi agar tidak ada keresahan bagi teman-teman paruh waktu dengan menggunakan keuangan yang ada dulu,” ujar Lilik Agus Darmawan, saat ditemui Senin, 2 Februari 2026.
Lilik mengakui, kondisi tersebut membutuhkan perhatian serius, karena selain guru dan tenaga pendidikan dengan status guru PPPK Paruh Waktu masih banyak guru dan tenaga pendidikan yang berstatus honorer.
Menurut Lilik, situasi tersebut mendorong pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon melakukan sejumlah langkah, salah satunya pendataan guru PPPK Paruh Waktu dan honorer.
Hal itu karena, masih terdapat ratusan guru honorer yang berjuang di Kota Cirebon agar dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu. Nantinya, lanjut Lilik, data para guru honorer akan disampaikan ke pengurus pusat PGRI sebagai bentuk aspirasi agar dapat diperjuangkan di tingkat nasional.
“PGRI tentunya akan mengambil langkah. Pendataan sedang berjalan, nanti akan disampaikan ke pengurus besar PGRI agar disampaikan di tingkat pusat,” katanya.
Para guru dan tenaga pendidik berharap pemerintah segera mengambil kebijakan tegas terkait status mereka.
“Besar harapan mereka agar para guru dan tenaga kependidikan paruh waktu ini dapat segera diangkat menjadi P3K Penuh Waktu guna menjamin kesejahteraan dan stabilitas ekonomi mereka di masa depan,” tandasnya.
Terpisah, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Cirebon, , Eka Novianto mengatakan, masih terdapat ratusan guru honorer yang berjuang di Kota Cirebon gara bisa diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
“Memang jumlah guru honorer di Kota Cirebon berkurang setelah ada pengangkatan P3K Paruh Waktu pada tahun lalu, namun masih ada ratusan yang belum diangkat,” ujar Eka Novianto, Senin, 2 Februari 2026.
Berdasarkan data base di PGRI, lanjut Eka, jumlah guru honorer pascapengangkatan P3K Paruh Waktu tahun lalu, ada lebih dari 200 orang.
“Jumlahnya ada 200 lebih, karena tahun lalu masih ada yang belum terangkat. Mereka (honorer) harus diperjuangkan kesejahteraannya. Mereka menunggu bertahun-tahun untuk diangkat, namun yang kerja baru beberapa bulan (pegawai SPPG) langsung diangkat P3K. Mereka ini bertahun-tahun mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, untuk masa depan Indonesia,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.