Rabu, Februari 4, 2026
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Mediasi Tanah Pemakaman Deadlock, Pemdes Serang dan Yayasan Dharma Rakkhita Tunjukkan Bukti Berbeda

by Vicky Sugiarto
Rabu, 4 Februari 2026
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A
Mediasi Tanah Pemakaman Deadlock, Pemdes Serang dan Yayasan Dharma Rakkhita Tunjukkan Bukti Berbeda

Perangkat Desa Serang menunjukkan tanah yang menjadi sengketa, Selasa, 3 Februari 2026.* (Foto: Vicky/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUARA CIREBON – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon memediasi pertemuan Yayasan Dharma Rakkhita dengan Pemerintah Desa Serang, Kecamatan Klangenan, guna mencari solusi atas sengketa lahan seluas 7,6 hektare yang digunakan untuk lahan pemakaman warga Tionghoa, Senin, 2 Februari 2026 sore.

Mediasi yang dipimpin anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana itu, menghadirkan sejumlah pihak, di antaranya, pemerintah desa se-Kecamatan Jamblang dan Kecamatan Klangenan, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon.

Rudiana menuturkan, mediasi berjalan alot dan berakhir deadlock. Pasalnya, masing-masing pihak mengklaim sebagai pemilik lahan yang sah dengan dasar dokumen yang berbeda.

“Baik pihak Yayasan Dharma Rakkhita maupun Pemerintah Desa Serang masing-masing ngotot sebagai pemilik sah lahan yang disengketakan tersebut. Mereka masing-masing memegang bukti sah,” kata Rudiana, usai mediasi. ‎

Karena itu, lanjut Rudiana, disepakati untuk digelar pertemuan lanjutan pada pekan depan.

‎“Kesimpulannya, akan dilakukan pertemuan ulang minggu depan. Untuk sementara, masing-masing pihak diminta menelusuri kembali dokumen kepemilikan tanah yang dimiliki agar persoalan ini dapat dibahas secara lebih terang,” ujarnya.

‎Menurut Rudiana, DPRD meminta BPN untuk menelusuri secara mendalam asal-usul kepemilikan tanah yang disengketakan.

“Termasuk menelaah keberadaan dan substansi fatwa Bupati Cirebon yang berkaitan dengan lahan tersebut,” tandasnya.

‎Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono, meminta masing-masing pihak menahan diri agar konflik tidak berkembang lebih jauh.

“Saya meminta semua pihak memberikan ruang kepada pemerintah dan lembaga pertanahan untuk melakukan penelusuran secara objektif. Setelah hasilnya jelas, kita duduk bersama kembali untuk mencari solusi terbaik,” ujar Ono Surono.

Ono mengimbau, agar pada pertemuan berikutnya seluruh pihak telah melengkapi dokumen pendukung kepemilikan tanah guna mempercepat proses penyelesaian sengketa.

Pada kesempatan itu, Kuwu Serang, Risdianto, mengatakan, lahan yang diklaim Yayasan Dharma Rakkhita sejatinya merupakan aset Desa Serang. Tanah tersebut, dimanfaatkan untuk lahan pemakaman warga Tionghoa dan sebagian warga muslim.

Meski telah memanfaatkan lahan tersebut, lanjut Risdianto, pihak Yayasan tidak pernah memberikan kontribusi kepada Pemerintah Desa Serang.

“Pemerintah desa telah membawa masalah ini ke tingkat kecamatan dan kabupaten, namun belum ada kesepakatan, yayasan menggunakan IPEDA dan Fatwa Bupati sebagai dasar klaim mereka, namun BPN telah menyatakan bahwa dokumen tersebut tidak dapat dijadikan dasar kepemilikan,” kata Risdianto.

‎”Saya siap menghadapi gugatan di pengadilan,” tegasnya.

‎Menurut dia, lahan desa yang menjadi sengketa memiliki luas 7,6 hektare.  Lahan tersebut dibagi menjadi dua bidang.

“Yayasan mengklaim bahwa lahan tersebut seluas 8 hektare, namun apa yang klaim pihak yayasan tersebut tidak akurat. Itu kan aset desa malah diperjualbelikan untuk pemakaman, nilainya Rp5 sampai Rp10 juta per lubang yang nonanggota Yayasan,” pungkasnya.***

Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.

‎

Tags: CirebonDPRD Kabupaten CirebonKabupaten CirebonMediasiPemakaman di CirebonPemdes SerangTanah PemakamanTanah Pemakaman di CirebonYayasan Dharma Rakkhita

Vicky Sugiarto

Berita Terkait

Cirebon

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Sinergi Kuwu dan Pemerintah

by Dede Kurniawan
Rabu, 4 Februari 2026
Berita Utama

Revitalisasi Alun-alun Pataraksa Cirebon Digarap Bertahap

by Islahuddin
Rabu, 4 Februari 2026
Cirebon

Cirebon Power Targetkan Lebih Andal di 2026

by Agus Arifin
Rabu, 4 Februari 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Dorong Sinergi Kuwu dan Pemerintah

Rabu, 4 Februari 2026

Mediasi Tanah Pemakaman Deadlock, Pemdes Serang dan Yayasan Dharma Rakkhita Tunjukkan Bukti Berbeda

Rabu, 4 Februari 2026

Revitalisasi Alun-alun Pataraksa Cirebon Digarap Bertahap

Rabu, 4 Februari 2026

Cirebon Power Targetkan Lebih Andal di 2026

Rabu, 4 Februari 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version