SUARA CIREBON – Limbah dari aktivitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Megu Gede, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, diduga mencemari saluran irigasi areal persawahan di Blok Sungapan, desa setempat.
Para petani di Blok Sungapan, Desa Megu Gede, mengeluhkan kualitas air pada saluran irigasi yang diduga tercemar limbah dari SPPG yang berlokasi tidak jauh dari lahan sawah mereka.
Salah seorang petani, Abdul Azis, mengatakan, pencemaran mulai dirasakan sejak SPPG berdiri di lokasi yang berdekatan langsung dengan area persawahan.
“Sejak ada SPPG kondisi air irigasi berubah signifikan. Airnya jadi keruh berminyak, bau, warnanya berubah dan ada buih sisa makanan. Selain mencemari saluran irigasi, juga menyebabkan bau tak sedap yang tercium di sekitar sawah,” ujar Azis, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Azis, pencemaran limbah SPPG itu akan sangat dirasakan saat aliran irigasi melambat karena tidak ada hujan.
“Kalau tidak hujan baunya sangat menyengat dan mengganggu. Kalau hujan, baunya tidak terlalu terasa karena air langsung mengalir,” ucapnya.
Meski hasil pertanian selama ini tidak terdampak oleh adanya pencemaran, namun para petani tidak nyaman bekerja karena munculnya bau menyengat dari saluran irigasi.
“Kalau hasil panen sih memang tidak berpengaruh, tetapi timbulnya bau sangat mengganggu aktivitas petani. Kalau keinginan petani sih adanya perbaikan sehingga limbah tersebut tidak menimbulkan bau,” tandasnya.
Terpisah, Kepala SPPG Megu Gede, Faiz Saefullah, membantah limbah dari aktivitas dapur SPPG yang dipimpinnya mencemari saluran irigasi.
“Adanya pencemaran limbah dari aktivitas dapur SPPG itu tidak benar, karena sebelum beroperasi, SPPG telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon. Penilaiannya meliputi instalasi pembuangan air limbah (IPAL), bangunan, serta alur dapur, sertifikatnya juga sudah kami terima,” ujar Faiz.
Faiz menjelaskan, SPPG Megu Gede menerapkan sistem one-way flow atau alur satu arah dalam proses dapur, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, persiapan, pengolahan, pengemasan hingga distribusi, guna mencegah kontaminasi silang.
Terkait dugaan limbah yang mencemari saluran irigasi, Faiz menduga sumbernya bukan berasal dari operasional SPPG, kemungkinan limbah itu berasal dari rumah-rumah di sekitar SPPG, termasuk rumah yang sebelumnya digunakan sebagai dapur MBG.
“Sistem IPAL yang digunakan bersifat alir dan dioperasikan secara rutin, sisa pembuangan air, selain itu juga dialirkan ke sistem rumah tangga sesuai prosedur yang berlaku,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Dede Sudiono, memastikan, akan turun langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti keluhan para petani Desa Megu Gede terkait dugaan adanya pencemaran limbah SPPG tersebut.
“Saya akan mengecek langsung ke lokasi terkait dugaan limbah yang mencemari lingkungan, keluhan datang dari petani yang mengaku kondisi air irigasi memburuk sejak berdirinya SPPG yang berlokasi tepat di samping area persawahan. Limbah sisa pembuatan makanan diduga mengalir ke saluran irigasi dan mencemari air yang digunakan untuk mengairi sawah,” ujar Dede, Rabu, 4 Februari 2026.
Menurut Dede, kondis saluran air yang tercemar, memunculkan kekhawatiran akan dampak jangka panjang terhadap hasil pertanian dan ekosistem sekitar.
“Maka dari itu kami DLH Kabupaten Cirebon akan melakukan penelusuran sumber limbah serta memastikan ada tidaknya pelanggaran lingkungan,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.