SUARA CIREBON – Pemerintah Kabupaten Cirebon mulai menyiapkan langkah penting guna mewujudkan kawasan sentra batik Trusmi sebagai “Malioboro”-nya Jawa Barat. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon memproyeksikan kawasan tersebut dapat terwujud dalam lima tahun ke depan.
Seperti diketahui, langkah strategis mewujudkan kawasan pusat budaya tersebut bak Malioboro Jogjakarta, sejalan dengan harapan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang berencana menjadikan Kabupaten Cirebon sebagai “Jogjakarta- nya Jawa Barat”.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Dadan Subandi, mengatakan, langkah yang akan dilakukan ialah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Koordinasi ini dinilai penting lantaran berkaitan langsung dengan program Pemprov Jawa Barat.
“Kami akan melakukan sounding dan koordinasi dengan provinsi, karena ini berkaitan dengan program besar provinsi,” ujar Dadan, Senin, 30 Maret 2026.
Dadan menjelaskan, konsep penataan kawasan Trusmi akan mengarah pada model kawasan pedestrian seperti Jalan Malioboro di Yogyakarta. Penataan akan difokuskan pada pengelolaan pedagang kaki lima (PKL) agar lebih tertib dan teratur.
Ia menjelaskan, konsep penataan kawasan tersebut juga memprioritaskan penguatan ekonomi lokal dengan melibatkan pelaku usaha setempat, perajin batik, pengusaha lokal, hingga pemandu wisata dari masyarakat sekitar.
Potensi lokal atau potensi yang ada di kawasan tersebut akan didorong untuk bisa bangkit dan berkembang seperti konsep yang dikembangkan di Yogyakarta.
“Kami juga ingin memanfaatkan potensi lokal seperti di Jogja, di sana tukang becak bisa menjadi guide. Nah di sini juga bisa kita kembangkan konsep serupa dengan melibatkan warga lokal,” paparnya.
Ia menjelaskan, penataan akan diarahkan agar kawasan pasar batik agar tetap menjadi tujuan utama wisatawan. Disbudpar akan mendorong pengunjung untuk tidak sekadar berwisata kuliner, tapi juga berbelanja batik di kawasan Trusmi.
“Kami harapkan orang yang datang ke pasar batik untuk belanja. Jadi, kuliner itu pendukung, bukan tujuan utama,” terang Dadan.
Namun ia menegaskan, penataan kawasan tersebut tidak akan dilakukan secara cepat. Pihaknya juga tidak akan merelokasi beragam toko yang sudah ada di kawasan tersebut karena berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekonomi.
“Kalau mengganti toko sembako, kami belum ke arah sana. Kami akan fokus pada penataan sesuai kewenangan, sambil berkoordinasi dengan stakeholder terkait apakah perlu relokasi atau penyesuaian,” tegasnya.
Dadan menambahkan, pengembangan kawasan tersebut diproyeksikan dapat terwujud dalam lima tahun ke depan atau di tahun 2031 mendatang. Ia menyampaikan, realisasi program ini sepenuhnya bergantung pada sinergi antara Pemkab Cirebon dan Pemprov Jawa Barat.
“Keinginan ini memang baru disampaikan tahun lalu, jadi tidak bisa instan. Kami targetkan lima tahun ke depan sudah bisa terlihat hasilnya, tentunya setelah koordinasi dengan provinsi,” pungkasnya.***
Simak update berita dan artikel lainnya dari kami di Google News Suara Cirebon dan bergabung di Grup Telegram dengan cara klik link Suara Cirebon Update, kemudian join.